- Kejaksaan Agung menetapkan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis 2025–2026.
- Para tersangka memanipulasi sistem digital dan melakukan intervensi guna meloloskan mitra yang tidak layak dalam pengadaan barang jasa.
- Praktik penggelembungan harga pada berbagai pengadaan barang mengakibatkan kerugian negara dan kini tengah dalam proses penyidikan hukum lebih lanjut.
Salah satu poin yang menjadi sorotan penyidik adalah pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik.
Syarief menjelaskan, bahwa terdapat pengadaan sebanyak 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp1 triliun yang diduga disusun secara melawan hukum.
Selain kendaraan, penyimpangan juga ditemukan pada pengadaan perlengkapan personal dan alat pendukung lainnya.
Penyidik mencatat adanya pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang masuk dalam daftar barang yang diduga bermasalah.
Tak berhenti di situ, sektor teknologi informasi juga tak luput dari praktik korupsi para tersangka di Badan Gizi Nasional.
Penyidik Kejaksaan Agung menemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan 31 ribu unit tablet.
Selain itu, terdapat pengadaan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang juga dianggap tidak sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional program Makan Bergizi Gratis di tingkat lapangan.
Seluruh pengadaan tersebut, selain dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, juga terindikasi kuat mengandung unsur mark up harga yang merugikan keuangan negara.
Akibat perbuatan tersebut, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung kini harus menghadapi jeratan hukum yang berat.
Baca Juga: Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal tersebut mengatur mengenai tindak pidana korupsi yang merugikan negara serta penyalahgunaan wewenang dalam jabatan.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya tersangka lain atau aliran dana ke pihak-pihak terkait.
Syarief mengatakan penyidik masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Diketahui, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Berita Terkait
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
Eks Kepala BGN Ditahan Kejagung, Menkum Supratman: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan
-
Kronologi Lengkap Korupsi MBG Jerat Dadan Hindayana Cs Tersangka: Mark Up Motor Hingga TV 75 Inch
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Terkuak! Ini Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana Cs Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya
-
Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta