- Istana Kepresidenan akan segera menindaklanjuti status jabatan Wamen Imipas Silmy Karim setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis.
- KPK menetapkan Silmy Karim dan sejumlah pejabat penting Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
- Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal melalui koordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait proses hukum.
Suara.com - Presdien Prabowo Subianto memastikan akan segera menindaklanjuti status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons penetapan tersangka terhadap Silmy dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Meski salah satu pimpinan kementerian terseret kasus hukum, Pras memastikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan tetap berjalan normal.
Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.
Korupsi Massal
Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA tak hanya menyeret Silmy Karim.
KPK juga menetapkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Baca Juga: Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
Selain Silmy, KPK menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap para pejabat tersebut menunjukkan dugaan praktik korupsi yang menjangkau jajaran strategis di tubuh Imigrasi.
Para tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi sekitar pukul 08.36 WIB.
Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol sebelum digiring menuju mobil tahanan.
Tidak satu pun dari mereka memberikan keterangan kepada awak media.
Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan 17 orang, terdiri dari delapan penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN), serta sembilan pihak swasta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Celurit di Setiabudi Terjatuh Usai Terjebak Macet
-
Dua Korban KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat di Pulau Balaloho
-
Ratu Dewa Ungkap Alasan Pemkot Palembang Siapkan Perda dan Perwali Terkait LGBT
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Baru 1 Tahun Ada 15 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Daftarnya!
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang