News / Nasional
Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026) sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]
Baca 10 detik
  • Istana Kepresidenan akan segera menindaklanjuti status jabatan Wamen Imipas Silmy Karim setelah ditetapkan tersangka oleh KPK pada Kamis.
  • KPK menetapkan Silmy Karim dan sejumlah pejabat penting Ditjen Imigrasi sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
  • Pemerintah memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal melalui koordinasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait proses hukum.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, dan logam mulia.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ungkap Budi.

Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga emas.

Meski sejumlah tersangka telah ditetapkan, KPK memastikan penyidikan masih terus berkembang.

Tim penyidik saat ini masih bergerak di sejumlah wilayah, termasuk Bali dan Jawa Barat, untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga kini, KPK juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun dugaan aliran dana dalam kasus yang menyeret jajaran elite Imigrasi tersebut.

Load More