- KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
- Para tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerbitan dokumen keimigrasian di Jakarta.
- Penyidik KPK menahan delapan tersangka tersebut selama dua puluh hari pertama setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi sebagai ntersangka pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian sekaligus menerima gratifikasi.
“Sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Budi, penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujarnya.
Selain Silmy Karim, tujuh pejabat Imigrasi lainnya yang ditetapkan tersangka di antaranya: Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Selanjutnya, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Penetapan tersangka terhadap jajaran pejabat strategis Imigrasi tersebut mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya melibatkan satu individu, melainkan menyentuh sejumlah level pengambil keputusan dalam proses keimigrasian.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 18 orang serta sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan penerimaan yang melibatkan para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Wayne Rooney Sebut Penampilan BTS di Halftime Show Final Piala Dunia 2026 Sampah
-
Babak I Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina Tanpa Gol Kinerja Wasit Disorot
-
Dua Kata Trump untuk Messi, Kode buat Argentina Juara Piala Dunia 2026?
-
Alasan FIFA Tunjuk Wasit Kontroversial Slavko Vincic di Final Piala Dunia 2026
-
Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Juara Bakal Diguyur Rp800 Miliar
-
Kekacauan Final Piala Dunia 2026: Fans Argentina Nekat Nyebrang Jalan Tol karena Banjir
-
Dukung Free Palestina, Kiper Spanyol Ogah Jabat Tangan Trump Usai Final Piala Dunia 2026
-
Final Piala Dunia 2026: Jersey Spesial Argentina, Messi Kenakan Patch Legacy
-
Jelang Final Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Unggah Pesan Menyentuh dari Masa Kecil
-
Nonton Di Sini! Link Steaming Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina