- KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi sebagai tersangka kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
- Para tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam proses penerbitan dokumen keimigrasian di Jakarta.
- Penyidik KPK menahan delapan tersangka tersebut selama dua puluh hari pertama setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan tujuh pejabat Imigrasi sebagai ntersangka pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian sekaligus menerima gratifikasi.
“Sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Budi, penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujarnya.
Selain Silmy Karim, tujuh pejabat Imigrasi lainnya yang ditetapkan tersangka di antaranya: Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Selanjutnya, Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Penetapan tersangka terhadap jajaran pejabat strategis Imigrasi tersebut mengindikasikan dugaan praktik korupsi yang tidak hanya melibatkan satu individu, melainkan menyentuh sejumlah level pengambil keputusan dalam proses keimigrasian.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Silmy dan tujuh tersangka lainnya langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
Kasus ini bermula dari OTT yang digelar KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 18 orang serta sejumlah barang bukti berupa kendaraan, uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia.
Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun nilai dugaan penerimaan yang melibatkan para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis