- Dua tersangka berinisial MS dan BT membunuh pedagang cilok berinisial P di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
- Aksi pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati akibat tindakan perundungan serta pemerasan uang yang dilakukan korban terhadap tersangka.
- Polisi menangkap kedua pelaku di Terminal Pasar Rebo saat hendak melarikan diri menuju Salatiga pada Jumat, 5 Juni 2026.
Suara.com - Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap P (33), seorang pedagang cilok yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi menyebut aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial MS (17) merasa tidak terima karena sering menjadi sasaran perundungan oleh korban.
"Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang," ujar Syaiful di Tangerang, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok sempat mengadu kepada ayahnya, BT (41), mengenai perlakuan korban.
Mendengar laporan tersebut, ayah dan anak ini kemudian mendatangi lokasi korban dan melakukan penyerangan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.
"Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku," tambah Syaiful.
Pelarian kedua tersangka berakhir saat tim kepolisian meringkus mereka di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Saat ditangkap, keduanya diketahui sedang bersiap melarikan diri menuju daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Baca Juga: Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Sebelumnya, tim identifikasi menemukan kondisi jasad korban sangat mengenaskan dengan delapan luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha.
Selain luka robek, hasil forensik juga menemukan luka memar akibat hantaman benda tumpul.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Atas perbuatannya, ayah dan anak tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan pasal pembunuhan berencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.