- Dua tersangka berinisial MS dan BT membunuh pedagang cilok berinisial P di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
- Aksi pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati akibat tindakan perundungan serta pemerasan uang yang dilakukan korban terhadap tersangka.
- Polisi menangkap kedua pelaku di Terminal Pasar Rebo saat hendak melarikan diri menuju Salatiga pada Jumat, 5 Juni 2026.
Suara.com - Polsek Cikupa Polresta Tangerang mengungkap motif di balik pembunuhan sadis terhadap P (33), seorang pedagang cilok yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi menyebut aksi keji tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam pelaku terhadap korban.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menjelaskan bahwa tersangka utama berinisial MS (17) merasa tidak terima karena sering menjadi sasaran perundungan oleh korban.
"Hasil keterangan pelaku karena dendam. Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang," ujar Syaiful di Tangerang, Minggu (7/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MS yang juga berprofesi sebagai pedagang cilok sempat mengadu kepada ayahnya, BT (41), mengenai perlakuan korban.
Mendengar laporan tersebut, ayah dan anak ini kemudian mendatangi lokasi korban dan melakukan penyerangan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.
"Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku," tambah Syaiful.
Pelarian kedua tersangka berakhir saat tim kepolisian meringkus mereka di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Jumat (5/6/2026).
Saat ditangkap, keduanya diketahui sedang bersiap melarikan diri menuju daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Baca Juga: Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Sebelumnya, tim identifikasi menemukan kondisi jasad korban sangat mengenaskan dengan delapan luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan paha.
Selain luka robek, hasil forensik juga menemukan luka memar akibat hantaman benda tumpul.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa seluruh bukti dan keterangan saksi telah dikumpulkan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus ini.
Atas perbuatannya, ayah dan anak tersebut kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam jeratan pasal pembunuhan berencana. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal