- Iran meluncurkan serangan rudal ke wilayah Israel pada 7 Juni 2026 sebagai bentuk pelaksanaan hak membela diri.
- Militer Israel membalas dengan serangan udara terhadap sejumlah fasilitas militer strategis di wilayah Iran sebagai respons tegas.
- Eskalasi konflik menyebabkan penerapan langkah darurat nasional serta pembatasan transportasi publik demi menjaga keamanan warga sipil Israel.
Serangan tersebut disebut sebagai bentuk pelaksanaan hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Langkah ini diambil setelah Iran menilai terjadi pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata yang disepakati pada 8 April 2026.
Dalam pernyataannya, Iran juga menuding adanya agresi berkelanjutan oleh rezim Zionis terhadap Lebanon dan wilayahnya.
“Kami menegaskan tekad kuat bangsa Iran untuk mempertahankan keamanan dan kepentingan nasionalnya secara tegas di mana pun diperlukan,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran di Jakarta seperti diterima Suara.com
Iran juga menilai Amerika Serikat memikul tanggung jawab langsung atas pelanggaran gencatan senjata tersebut.
Lebih lanjut, Iran memperingatkan bahwa setiap tindakan provokatif akan dibalas dengan respons keras.
Berita Terkait
-
Iran Hujani Israel dengan Rudal, Jenderal Teheran Ancam Serangan Lebih Besar Jika Dibalas
-
Anggota Parlemen Lebanon: Tanpa Hizbullah, Israel Sudah Caplok Negara Kami
-
Krisis Visa Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kapten Ehsan Hajsafi Pertanyakan Kinerja FIFA
-
Israel Balas Serang Iran, Ledakan Guncang Teheran
-
Iran Serang Target Militer di Palestina Utara, Kedubes di Jakarta Tegaskan Hak Bela Diri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun