- KPK menahan Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
- Tersangka diduga menyuap pejabat Kementerian Agama demi mendapatkan tambahan kuota haji khusus yang melampaui aturan perundang-undangan berlaku.
- Praktik korupsi tersebut menghasilkan keuntungan tidak sah bagi perusahaan terafiliasi dengan total nilai mencapai sekitar Rp68,6 miliar.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026), Ismail dan Asrul keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan terborgol.
Asrul tampak berjalan menggunakan tongkat saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Sementara Ismail terlihat menangis.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Ismail dan Asrul bersama Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad Hasan Masyhur menemui mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pertemuan tersebut diduga terkait permintaan penambahan kuota haji khusus yang melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
KPK mengungkap setelah kuota tambahan diberikan, terjadi pengaturan distribusi kuota haji khusus kepada perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Makassar Toraja dan kelompok usaha yang berafiliasi dengan Asrul melalui Asosiasi Kesthuri.
Baca Juga: KPK Bongkar Asal-usul Aset Kripto di Kasus Silmy Karim
Perusahaan-perusahaan tersebut disebut memperoleh kuota haji khusus tambahan, termasuk kuota percepatan keberangkatan atau skema T0.
Penyidik juga menemukan dugaan pemberian uang dari Ismail kepada sejumlah pejabat Kementerian Agama.
Ismail diduga memberikan 30 ribu dolar Amerika Serikat kepada Gus Alex, 5 ribu dolar AS dan 16 ribu riyal Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta 10 ribu dolar AS kepada Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.
“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar,” ujar Taufik.
Sementara itu, Asrul diduga memberikan uang sebesar 406 ribu dolar AS kepada Gus Alex.
Sebagai imbalannya, delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul disebut memperoleh keuntungan tidak sah sebesar Rp40,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia