Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) menandatangani perjanjian penjaminan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/ PT PII terkait proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka. Penjaminan dari PT PII ini dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang selama ini memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.
Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyampaikan, penjaminan yang diberikan PT PII merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepastian investasi dan memperkuat kelayakan mendapat pembiayaan bank sehingga mampu menarik partisipasi swasta dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Penjaminan TPPASR Regional Legok Nangka merupakan pencapaian penting bagi PT PII. Selain menjadi proyek KPBU pertama pada 2026, proyek ini juga merupakan proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII yang akan memberikan manfaat yang signifikan bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian daerah.
"Proyek ini dapat mengurangi timbulan sampah, peningkatan kualitas layanan pengelolaan sampah, serta penciptaan nilai tambah dari pemanfaatan sampah menjadi energi”, jelas Andre, Kamis (4/6/2026).
KPBU TPPASR Legok Nangka menjadi tempat pengelolaan sampah untuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang dengan kapasitas hingga 2.131 ton/hari.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
"Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen," kata Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.***
Baca Juga: OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
Berita Terkait
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
CFX Dorong Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto Nasional Lewat Inovasi dan Infrastruktur Digital
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
OJK Siapkan Tiga Kebijakan Strategis, Dorong Tokenisasi Aset dan Stablecoin Nasional
-
Pemprov Jabar Jadi Pemerintah Daerah Terbaik dalam Penggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global
-
Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah
-
Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas
-
Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar