Bisnis / Keuangan
Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB
Kepala Eksekutif Industri Aset Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan, Adi Budiarso keynote speech di CFX Crypto Conference 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026). (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Kepala Eksekutif Industri Aset Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan, Adi Budiarso menegaskan komitmen dari OJK dalam memperkuat ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional melalui sejumlah kebijakan strategis yang berorientasi pada inovasi, perlindungan konsumen, serta penguatan daya saing Indonesia di tingkat global. Hal tersebut disampaikan pada keynote speech di CFX Crypto Conference 2026 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga arah kebijakan strategis untuk mempercepat pengembangan ekosistem aset keuangan digital nasional.

Kebijakan pertama adalah mendorong tokenisasi aset dunia nyata sebagai bagian dari hilirisasi digital nasional. OJK akan memfasilitasi tokenisasi berbagai komoditas nasional, termasuk emas dan aset produktif lainnya, agar dapat diakses lebih luas oleh masyarakat melalui teknologi blockchain.

"OJK akan terus mendorong tokenisasi aset nyata sebagai bagian dari hilirisasi digital nasional guna meningkatkan nilai tambah komoditas Indonesia," tegasnya.

Kebijakan kedua adalah mengeksplorasi pengembangan stablecoin domestik yang didukung aset cadangan nasional. OJK akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk mengkaji kemungkinan penerbitan stablecoin berbasis rupiah yang tetap selaras dengan pengembangan Rupiah Digital.

"Kami sedang mengkaji pengembangan stablecoin domestik yang didukung aset cadangan nasional dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ungkap Adi.

Selanjutnya, OJK juga akan memperkuat pengembangan sumber daya manusia dan talenta blockchain Indonesia melalui program pelatihan, sertifikasi, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi guna mencetak tenaga profesional di bidang keamanan kripto, smart contract, audit blockchain, dan regulasi aset digital.

Menurut Adi, peningkatan adopsi aset digital harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat dan perlindungan konsumen yang memadai.

"Semakin besar tingkat adopsi dan aktivitas pasar, semakin penting memastikan pertumbuhan tersebut didukung tata kelola yang kuat, inovasi yang bertanggung jawab, dan perlindungan konsumen yang memadai," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Dilantik, Mayjen TNI Trenggono Pilih Pensiun Dini Demi Tugas di Badan Gizi Nasional

Di akhir paparannya, Adi menegaskan bahwa Indonesia harus mengambil peran lebih besar dalam perkembangan ekonomi digital global.

"Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi produk aset keuangan digital global, tetapi harus mampu melahirkan produk, talenta, dan inovasi yang berdaya saing internasional," katanya.

Ia optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat aset keuangan digital yang dipercaya dunia.

"Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia dapat menjadi pusat aset keuangan digital yang dipercaya secara global dan memberikan nilai ekonomi bagi bangsa dan negara," tutup Adi. ***

Load More