- KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Muara Enim pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.
- Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang serta saldo rekening senilai dua miliar rupiah.
- KPK menetapkan empat tersangka termasuk Bupati Muara Enim, Edison, atas kasus korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang disita tidak hanya berupa uang tunai rupiah, tetapi juga mata uang asing serta saldo dalam sejumlah rekening yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang dalam bentuk tunai Rupiah, Dolar, kemudian Riyal, dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, sejumlah rekening tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil suap atau gratifikasi yang diterima oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta.
“Memang beberapa rekening ini diduga digunakan sebagai penampungan terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari para pihak swasta, sehingga dilakukan pengamanan terhadap saldo-saldo dalam rekening tersebut,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara usai mengamankan 10 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
“Dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Budi.
KPK mengonfirmasi salah satu tersangka adalah Bupati Muara Enim, Edison. Sementara identitas tiga tersangka lainnya belum diumumkan. KPK hanya menyebut para tersangka berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca Juga: Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
“Benar, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi