- Penyidik Polri menggeledah kantor PT WIKA di Jakarta untuk menyita bukti dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula di Situbondo.
- Kasus korupsi proyek pada PTPN XI periode 2016-2022 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.
- Bukti fisik dan digital yang disita penyidik akan dianalisis untuk menetapkan pihak bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.
Suara.com - Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah dokumen fisik maupun digital dari hasil penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA di WIKA Tower 2, Jakarta.
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Situbondo, Jawa Timur, pada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016-2022.
Gunawan mengaku, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp645 miliar.
"Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp645 miliar lebih kerugiannya," ujar Gunawan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Gunawan, proyek pengembangan dan modernisasi pabrik gula tersebut dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) yang melibatkan PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Selain di Jakarta, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dua perusahaan lainnya.
"Kegiatan kali ini kita lakukan dalam upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," ujar Gunawan.
Hasil penggeledahan ini akan digunakan untuk mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus mempercepat penanganan perkara agar segera memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, penyidik akan menetapkan pihak yang dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat.
Baca Juga: Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
Dalam penggeledahan, lanjut Gunawan, penyidik juga mengakses sejumlah ruangan yang berada di beberapa lantai untuk menelusuri dokumen dan data yang diduga berkaitan dengan proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes.
"Penggeledahan kita lakukan di kantor WIKA di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang kita anggap atau kita duga ada bukti-bukti yang memiliki relevansi dengan proses penyidikan yang kita laksanakan," beber Gunawan.
Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan dokumen dalam bentuk digital, termasuk hard copy, soft copy, serta data elektronik yang tersimpan dalam surat elektronik atau email.
Ia menegaskan, jika seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara profesional dan akuntabel, serta berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung lancar hingga tuntas.
"Proses penyidikan yang kita laksanakan dan juga kegiatan hari ini yaitu proses penggeledahan, kita lakukan dengan penuh profesional, transparan, serta akuntabel," tandasnya.
Tanggapan PT WIKA
Berita Terkait
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Siap-siap! Polri Buka Peluang Lulusan Paket C Ikut Seleksi Anggota, Ini Alasannya
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup
-
Diskon Spesial! Makan Siang Hemat di Hachi Garden Khusus Pengguna BRImo