News / Nasional
Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB
Ilustrasi logo PT Wika. [Dok Wika]
Baca 10 detik
  • Penyidik Polri menggeledah kantor PT WIKA di Jakarta untuk menyita bukti dugaan korupsi proyek modernisasi pabrik gula di Situbondo.
  • Kasus korupsi proyek pada PTPN XI periode 2016-2022 tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp645 miliar.
  • Bukti fisik dan digital yang disita penyidik akan dianalisis untuk menetapkan pihak bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengaku jika pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Kortastipidkor Polri.

"Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Ngatemin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Ngatemin menegaskan WIKA berkomitmen mendukung proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap kegiatan usaha.

Menurutnya, perseroan juga siap bersikap kooperatif dan transparan agar proses hukum dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," ucap Ngatemin.

Load More