- Polri berencana mengkaji ulang aturan seleksi penerimaan anggota yang belum mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C.
- Keputusan ini disampaikan Brigjen Pol Erthel Stephan dalam diskusi publik di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
- Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyesuaikan paradigma pendidikan kesetaraan dengan kondisi perkembangan sistem pendidikan yang ada sekarang.
Suara.com - Polri membuka peluang untuk mengkaji kembali aturan yang selama ini belum mengakomodasi lulusan Kejar Paket A, B, dan C dalam seleksi penerimaan anggota.
Polri mengakui paradigma lama terhadap pendidikan kesetaraan sudah mengalami perubahan seiring berkembangnya sistem pendidikan, termasuk munculnya metode homeschooling.
Hal itu disampaikan Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan saat menjawab pertanyaan peserta dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara” yang digelar di Ambhara Hotel, Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Isu tersebut muncul setelah Istudiyanti Priatmi atau biasa dipanggil Ince dari ABK UMKM (Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus) menyoroti syarat penerimaan anggota Polri yang masih mensyaratkan lulusan SMA sederajat, namun belum menerima lulusan Kejar Paket C.
"Nah, saya ingin bertanya, Pak, di situ dijelaskan bahwa Kejar Paket A, B, C tidak diterima. Mohon sekiranya Bapak sebagai perwakilan dari Polri dapat menjembatani sekiranya untuk program Kejar Paket A, B, C lulusannya juga dapat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk masuk menjadi calon peserta untuk masuk ke Bintara maupun Akpol," kata Ince.
Menanggapi hal tersebut, Erthel menyatakan aturan tersebut berangkat dari cara pandang lama yang menganggap peserta Kejar Paket A, B, dan C merupakan siswa yang mengalami kendala saat menempuh pendidikan formal.
"Itu adalah filosofi yang lama yang akan kami kaji dulu ya," kata Erthel.
Ia menjelaskan, pada masa lalu program pendidikan kesetaraan identik dengan siswa yang putus sekolah akibat berbagai persoalan, baik akademik maupun perilaku.
"Karena dulu untuk anak-anak yang putus sekolah, zaman saya kecil-kecil eh zaman masih SD, SMP, SMA juga sama. Bermasalah di sekolah, dikeluarkan sekolah ini, dikeluarkan sekolah itu, akhirnya Kejar Paket A, Kejar Paket B dan C dan seterusnya," ujarnya.
Baca Juga: Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
Namun, menurut dia, kondisi tersebut sudah berbeda dengan situasi saat ini. Polri menilai perkembangan pendidikan telah mengubah karakter peserta program kesetaraan, terutama yang berasal dari jalur homeschooling.
"Nah, berbeda paradigma sekarang dengan dulu, nah ini harus kami sesuaikan," ucapnya.
Erthel mengungkapkan bahwa saat ini banyak peserta Kejar Paket C justru berasal dari keluarga yang sengaja memilih sistem pendidikan alternatif untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
"Kami tahu yang homeschooling itu rata-rata sekarang Paket C itu. Nah, bahwa homeschooling itu berbeda jauh dengan asumsi kita dulu," katanya.
Menurutnya, banyak orang tua memilih homeschooling agar anak dapat fokus mengembangkan kemampuan spesifik yang dianggap memiliki prospek lebih baik di masa depan.
"Justru homeschooling sekarang itu adalah anak-anak orang kaya, anak-anak orang berpendidikan karena dia ingin anaknya fokus menguasai kompetensi ini, sehingga dia homeschooling-in dengan kompetensi itu," ujar Erthel.
Karena itu, Polri tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Kajian tersebut nantinya juga akan melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Nah, itu kami harus kaji dulu termasuk kami mungkin akan mengkoordinasikan dengan Kemendikdasmen," pungkas Erthel. (Reporter: Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara