- Polri berencana mengkaji ulang aturan seleksi penerimaan anggota yang belum mengakomodasi lulusan pendidikan kesetaraan Kejar Paket A, B, dan C.
- Keputusan ini disampaikan Brigjen Pol Erthel Stephan dalam diskusi publik di Jakarta pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang.
- Polri akan berkoordinasi dengan kementerian terkait guna menyesuaikan paradigma pendidikan kesetaraan dengan kondisi perkembangan sistem pendidikan yang ada sekarang.
Suara.com - Polri membuka peluang untuk mengkaji kembali aturan yang selama ini belum mengakomodasi lulusan Kejar Paket A, B, dan C dalam seleksi penerimaan anggota.
Polri mengakui paradigma lama terhadap pendidikan kesetaraan sudah mengalami perubahan seiring berkembangnya sistem pendidikan, termasuk munculnya metode homeschooling.
Hal itu disampaikan Karodalpers SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan saat menjawab pertanyaan peserta dalam Forum Diskusi Publik bertajuk “Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara” yang digelar di Ambhara Hotel, Jakarta pada Selasa (9/6/2026).
Isu tersebut muncul setelah Istudiyanti Priatmi atau biasa dipanggil Ince dari ABK UMKM (Yayasan Griya Bina Karya Anak Berkebutuhan Khusus) menyoroti syarat penerimaan anggota Polri yang masih mensyaratkan lulusan SMA sederajat, namun belum menerima lulusan Kejar Paket C.
"Nah, saya ingin bertanya, Pak, di situ dijelaskan bahwa Kejar Paket A, B, C tidak diterima. Mohon sekiranya Bapak sebagai perwakilan dari Polri dapat menjembatani sekiranya untuk program Kejar Paket A, B, C lulusannya juga dapat diberi kesempatan seluas-luasnya untuk masuk menjadi calon peserta untuk masuk ke Bintara maupun Akpol," kata Ince.
Menanggapi hal tersebut, Erthel menyatakan aturan tersebut berangkat dari cara pandang lama yang menganggap peserta Kejar Paket A, B, dan C merupakan siswa yang mengalami kendala saat menempuh pendidikan formal.
"Itu adalah filosofi yang lama yang akan kami kaji dulu ya," kata Erthel.
Ia menjelaskan, pada masa lalu program pendidikan kesetaraan identik dengan siswa yang putus sekolah akibat berbagai persoalan, baik akademik maupun perilaku.
"Karena dulu untuk anak-anak yang putus sekolah, zaman saya kecil-kecil eh zaman masih SD, SMP, SMA juga sama. Bermasalah di sekolah, dikeluarkan sekolah ini, dikeluarkan sekolah itu, akhirnya Kejar Paket A, Kejar Paket B dan C dan seterusnya," ujarnya.
Baca Juga: Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
Namun, menurut dia, kondisi tersebut sudah berbeda dengan situasi saat ini. Polri menilai perkembangan pendidikan telah mengubah karakter peserta program kesetaraan, terutama yang berasal dari jalur homeschooling.
"Nah, berbeda paradigma sekarang dengan dulu, nah ini harus kami sesuaikan," ucapnya.
Erthel mengungkapkan bahwa saat ini banyak peserta Kejar Paket C justru berasal dari keluarga yang sengaja memilih sistem pendidikan alternatif untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
"Kami tahu yang homeschooling itu rata-rata sekarang Paket C itu. Nah, bahwa homeschooling itu berbeda jauh dengan asumsi kita dulu," katanya.
Menurutnya, banyak orang tua memilih homeschooling agar anak dapat fokus mengembangkan kemampuan spesifik yang dianggap memiliki prospek lebih baik di masa depan.
"Justru homeschooling sekarang itu adalah anak-anak orang kaya, anak-anak orang berpendidikan karena dia ingin anaknya fokus menguasai kompetensi ini, sehingga dia homeschooling-in dengan kompetensi itu," ujar Erthel.
Karena itu, Polri tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan tanpa melakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Kajian tersebut nantinya juga akan melibatkan koordinasi dengan kementerian terkait.
"Nah, itu kami harus kaji dulu termasuk kami mungkin akan mengkoordinasikan dengan Kemendikdasmen," pungkas Erthel. (Reporter: Dinda Pramesti K)
Berita Terkait
-
UU Polri Baru Disahkan, tapi Reformasi Butuh Lebih dari Sekadar Pasal
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG
-
Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat
-
Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri
-
Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco
-
Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis
-
Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel
-
Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK