- Komnas Perempuan mendesak Polri memperbanyak rekrutmen perempuan penyandang disabilitas guna meningkatkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas.
- Dwi Ayu Kartika Sari menyatakan rekrutmen tersebut krusial untuk mengatasi hambatan proses pembuktian dan kendala komunikasi di kepolisian.
- Usulan ini disampaikan dalam forum di Jakarta pada Selasa (9/6/2026) demi mewujudkan institusi Polri yang inklusif.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Polri memperbanyak rekrutmen perempuan penyandang disabilitas.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas yang selama ini kerap terhambat dalam proses hukum.
Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, mengatakan banyak perkara yang melibatkan perempuan penyandang disabilitas berhenti di tengah jalan karena minimnya dukungan yang sesuai dengan kebutuhan korban, termasuk dalam proses pembuktian.
“Namun kalau boleh beri saran ke Pak Erthel, perempuannya juga diperbanyak nanti Pak, dari perempuan penyandang disabilitas yang tadi saya bilang,” kata Dwi dalam Forum Diskusi Publik bertajuk Polri untuk Masyarakat: Inspirasi, Kesempatan, dan Kontribusi Penyandang Disabilitas dalam Pengabdian kepada Negara di Ambhara Hotel, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Menurut Dwi, kehadiran perempuan penyandang disabilitas di tubuh Polri bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan kebutuhan nyata untuk memperluas akses keadilan bagi kelompok rentan.
“Ini data di lapangan aja Pak. Perempuan berhadapan dengan hukum ketika dia penyandang disabilitas suka susah dan akhirnya penyidikannya terhenti karena tidak cukup bukti,” ujarnya.
Ia menilai personel perempuan penyandang disabilitas yang memiliki perspektif gender dan memahami pengalaman kelompok rentan akan membantu penyidik dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara lebih sensitif dan efektif.
Dwi juga menyoroti masih terbatasnya dukungan bagi korban disabilitas saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Salah satu kendala yang sering muncul adalah kurangnya petugas yang mampu berkomunikasi dengan korban, termasuk penyandang disabilitas tuli yang menggunakan bahasa isyarat.
“Kalau dimungkinkan Pak, bisa dimungkinkan dari penyandang disabilitas yang akan direkrut, perempuan penyandang disabilitas yang paham JBI (Juru Bahasa Isyarat) itu akan juga sangat bermanfaat buat penyidik ya. Dia akan sangat membantu,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
Menurut Dwi, perempuan penyandang disabilitas menghadapi kerentanan berlapis. Selain berhadapan dengan kekerasan berbasis gender, mereka juga kerap mengalami diskriminasi akibat kondisi disabilitas yang dimiliki.
“Tadi 2 persen berarti 9.000, polwannya ada 26.000, tapi bagaimana perempuan penyandang disabilitas juga bisa menjadi anggota kepolisian? Ini saya tahu PR yang tidak mudah,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa upaya membangun institusi yang inklusif membutuhkan kesiapan dari berbagai aspek, mulai dari regulasi, anggaran, sistem rekrutmen, hingga budaya organisasi.
Meski demikian, Komnas Perempuan mengapresiasi langkah Polri yang telah membuka jalur rekrutmen bagi penyandang disabilitas.
Menurut Dwi, kebijakan tersebut menjadi kemajuan penting dalam mewujudkan institusi kepolisian yang lebih inklusif.
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis
-
Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru
-
4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan
-
Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
-
Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan
-
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
-
Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat
-
OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal
-
Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara
-
5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede