Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja Indonesia, termasuk awak kapal perikanan yang bekerja di sektor berisiko tinggi. Pesan tersebut disampaikan saat Menaker menyerahkan instrumen asli ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan kepada Direktur Jenderal ILO Gilbert F. Houngbo di Jenewa, Swiss.
Menaker mengatakan, penyerahan instrumen asli ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan. Ratifikasi Konvensi ILO 188 mencerminkan komitmen Indonesia untuk memastikan awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang aman, layak, dan manusiawi.
“Penyerahan instrumen ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan mencerminkan komitmen konkret Indonesia untuk memperkuat pelindungan pekerja, khususnya nelayan dan awak kapal perikanan,” kata Menaker Yassierli, Rabu (10/6/2026)
Menurut Menaker, Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan menempatkan sektor perikanan sebagai salah satu pilar penting perekonomian. Namun sektor tersebut juga merupakan tempat kerja dengan tantangan tinggi yang harus menjamin keselamatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang yang bekerja di dalamnya.
Pelindungan itu berlaku bagi awak kapal perikanan yang bekerja di perairan Indonesia maupun pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai awak kapal perikanan di luar negeri. Mereka menghadapi cuaca ekstrem, risiko kecelakaan kerja, jam kerja panjang, dan kondisi kerja yang membutuhkan standar pelindungan yang kuat, konsisten, serta diterapkan secara efektif.
Bagi masyarakat, ratifikasi ini penting karena sektor perikanan bukan hanya soal hasil laut dan kegiatan ekonomi, tetapi juga tentang manusia yang bekerja di baliknya. Setiap hasil perikanan yang sampai ke masyarakat harus berjalan seiring dengan pelindungan pekerja yang menjaga keselamatan, kesehatan, martabat, dan hak-hak dasar awak kapal perikanan.
Penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188 merupakan tindak lanjut pengesahan Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan komitmennya untuk memajukan kerja layak di sektor penangkapan ikan.
Menaker menyampaikan, komitmen pelindungan pekerja juga menjadi bagian dari agenda lebih luas Pemerintah Indonesia dalam menjawab perubahan dunia kerja. Pemerintah terus memperkuat pelindungan bagi pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja, termasuk pekerja rumah tangga serta pekerja platform digital.
“Pesannya jelas, pemerintah peduli terhadap pekerja di berbagai sektor dan berbagai bentuk hubungan kerja. Pelindungan pekerja harus terus mengikuti perubahan dunia kerja,” ujar Menaker.
Baca Juga: Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
Menaker menegaskan, ratifikasi bukan akhir dari pekerjaan. Agar Konvensi ILO 188 memberi dampak nyata, Indonesia perlu menyelaraskan regulasi nasional, memperkuat mekanisme pengawasan ketenagakerjaan, serta meningkatkan kapasitas kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam tahap implementasi, Indonesia menyambut dukungan teknis dan pendampingan berkelanjutan dari ILO, khususnya untuk memperkuat kapasitas otoritas maritim dan perikanan dalam melaksanakan pengawasan ketenagakerjaan sesuai standar internasional.
Menaker menekankan, pelaksanaan Konvensi ILO 188 membutuhkan kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ketiga unsur tersebut perlu memiliki pemahaman bersama agar prinsip kerja layak di sektor perikanan dapat diterapkan secara efektif, realistis, dan berkelanjutan.
Indonesia, lanjut Menaker, berkomitmen memperkuat pelindungan pekerja di sektor perikanan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan usaha, produktivitas sektor perikanan, dan tata kelola ketenagakerjaan yang adil.
Menaker berharap kemitraan Indonesia dan ILO terus berkembang serta memberi manfaat konkret bagi pekerja, pelaku usaha, dan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif. Melalui penyerahan instrumen asli ratifikasi Konvensi ILO 188, Indonesia menegaskan bahwa awak kapal perikanan berhak bekerja dengan aman, layak, terlindungi, dan dihormati martabatnya. ***
Berita Terkait
-
Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
Menaker Paparkan Program Prabowo terkait Tenaga Kerja di Konferensi Perburuhan Internasional
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel