- Elza Syarief selaku kuasa hukum tersangka Sony Sonjaya menolak mempublikasikan nama-nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan.
- Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang program Makan Bergizi Gratis.
- Kejaksaan Agung menetapkan tiga pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka atas dugaan intervensi dan penyalahgunaan yayasan dalam proyek.
Suara.com - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) Sonny Sonjaya, Elza Syarief hingga saat ini belum mau mengungkap identitas puluhan pihak yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
Hal ini karena sebelumnya Sony, telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara yang menjerat pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya.
Menurut Elza, nama-nama tersebut masih menjadi materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.
"(20 nama) Masih dalam BAP, masih awal, belum bisa ke publik, tunggu izin Pak Sony," kata Elza saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).
Elza mengungkapkan hal tersebut menyusul beredarnya sejumlah nama pejabat dan tokoh yang ramai diperbincangkan di media sosial serta dikaitkan dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Namun, Elza enggan memberikan konfirmasi terkait kebenaran daftar nama yang beredar tersebut.
"Ya nantilah," ucapnya.
Elza sebelumnya, sempat mengungkapkan bahwa kliennya akan menyampaikan sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi program MBG.
Meski demikian, ia menegaskan informasi tersebut masih bersifat rahasia karena merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
"Saya enggak tahu yang beredar tuh kayak apa, karena bukan 20 nama. Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, Pro Justitia Confidential," ucap Elza.
Elza juga menjelaskan bahwa nama-nama yang dimaksud telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan yang dibuat penyidik berdasarkan keterangan Sony Sonjaya.
Sebelumnya, Sony Sonjaya resmi mengajukan menjadi Justice Collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Sony yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, ditetapkan tersangka bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.
Mereka dijadikan tersangka usai terbukti menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG.
Kejagung menyebut yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang jasa di lingkungan BGN.
Adapun, pengadaan proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 603 dan 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
MBG Watch Segel Kantor BGN, Tuntut Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan