- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, merespons dugaan pemborosan anggaran satu triliun rupiah pada Program Makan Bergizi Gratis.
- Badan Gizi Nasional diminta melakukan audit investigatif, memperketat pencairan anggaran, serta menindak tegas pengelola dapur yang melakukan pelanggaran.
- Program ini memerlukan evaluasi tata kelola menyeluruh dan reformasi internal agar efisiensi anggaran dapat tercapai di masa depan.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan respons tegas terkait mencuatnya isu dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp1 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain masalah anggaran, program ini juga tengah disorot akibat tata kelola yang dinilai terlalu sentralistis.
Yahya menekankan lima poin krusial yang harus segera ditindaklanjuti oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penanggung jawab program.
Pertama, Yahya mendesak dilakukan audit investigatif ribuan dapur jika ditemukan adanya kejanggalan dalam skema pembayaran.
"Jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran, hendaknya segera dilakukan audit," tegas Yahya kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).
Kedua, ia memperingatkan BGN agar lebih selektif dan pruden dalam mencairkan anggaran.
Menurutnya, akurasi data pengeluaran di lapangan adalah kunci untuk menghindari kebocoran uang negara.
"BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak boleh asal bayar; setiap rupiah yang dikeluarkan harus sesuai dengan pengeluaran riil yang dilakukan oleh setiap unit dapur," tambahnya.
Ketiga, politisi senior ini meminta adanya sanksi tegas bagi pengelola dapur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
Ia mengusulkan agar dapur-dapur yang menyimpang diberikan sanksi berupa pemberhentian sementara dari program MBG.
Keempat, Yahya menyoroti perlunya evaluasi total terhadap tata kelola program yang dianggap masih memiliki banyak lubang.
Ia meminta evaluasi dilakukan secara ketat untuk memastikan seluruh alur kerja sesuai dengan regulasi yang ada.
"Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG. Pastikan pengelolaan berjalan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada lagi celah untuk penyimpangan," jelasnya.
Terakhir, Yahya memandang polemik ini sebagai momentum besar bagi BGN untuk melakukan reformasi internal.
Ia berharap kasus dugaan pemborosan ini menjadi pelajaran agar ke depannya BGN lebih konsisten dalam menjalankan kebijakan efisiensi.
"Ini adalah momentum bagi BGN untuk berbenah diri, memperbaiki segala kelemahan dan kekurangan yang ada. Jangan sampai kasus kelebihan bayar atau pemborosan terjadi lagi di masa depan. BGN harus konsisten dengan kebijakan untuk melakukan efisiensi anggaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6 Poin Kritis dr. Tirta di Tengah Carut-Marut Kebijakan: Dari Pertamax hingga Makan Bergizi Gratis
-
Program MBG Boros Rp1 T per Bulan, Pengamat: Mereka Memperhitungkan Ini untuk Investasi Pemilu 2029
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian