- Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengusulkan konsep Green Policing saat Dies Natalis ke-80 STIK Lemdiklat Polri pada Juni 2026.
- Konsep tersebut mengintegrasikan keamanan ekologis sebagai upaya preventif, represif, dan restoratif dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan bagi stabilitas.
- Implementasi gagasan ini menuntut polisi bertransformasi menjadi penjaga peradaban melalui perlindungan keberlanjutan ekosistem demi menjamin keamanan manusia di masa depan.
Suara.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menggaungkan konsep Green Policing dalam orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-80 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Rabu (17/6/2026).
Gagasan ini menempatkan polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga pelindung keberlanjutan lingkungan dan peradaban.
Dalam forum bertema Pemolisian Demokrasi dan Reformasi Kultural untuk Meraih Kepercayaan Publik di Era Digital, Herry menegaskan perlunya perubahan paradigma kepolisian.
Menurutnya, ancaman keamanan kini tidak lagi sebatas kejahatan konvensional, tetapi juga mencakup krisis ekologis.
“Green Policing adalah evolusi dari gagasan keamanan itu sendiri, dari state security menuju human security, dan kini ecological security,” ujar Herry dalam orasinya.
Ia menjelaskan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, hingga hilangnya keanekaragaman hayati telah menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial.
Karena itu, pendekatan keamanan harus mampu mengintegrasikan aspek lingkungan secara menyeluruh.
Pengalaman bertugas di Riau menjadi dasar kuat gagasan tersebut.
Provinsi dengan ekosistem gambut luas itu menghadapi berbagai persoalan serius seperti karhutla, pembalakan liar, hingga pertambangan ilegal.
Baca Juga: Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” kata lulusan Akpol 1996 tersebut.
Herry memaparkan, Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama.
Pertama, pendekatan preventif melalui edukasi dan literasi lingkungan, termasuk program Satkamling Hijau dan kampanye publik.
Kedua, pendekatan represif dengan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
Ketiga, pendekatan restoratif melalui pemulihan ekosistem seperti reboisasi dan rehabilitasi daerah aliran sungai.
Ia juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai implementasi nyata konsep tersebut.
Berita Terkait
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
Evaluasi Barikade Demonstrasi: Belajar Merawat Demokrasi dari Korea Selatan
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW