- EZ, buruh disabilitas di perkebunan PT USU, menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal pada 12 November 2025.
- Proses hukum di Polres Mandailing Natal berjalan lambat selama tujuh bulan karena kendala komunikasi dan minimnya pendampingan ahli.
- Korban dipecat sepihak oleh perusahaan, sementara terduga pelaku diduga difasilitasi untuk melarikan diri ke luar wilayah Sumatera Utara.
Koordinator Koalisi Buruh Sawit (KBS), Ismet Inoni, mengungkapkan bahwa kendala komunikasi ini membuat kepolisian terus beralasan kekurangan bukti untuk menetapkan tersangka.
"Polisinya ini dia tidak bisa memahami situasi korban, dan mengakibatkan, karena tidak adanya saksi, tidak adanya bukti-bukti yang kuat menurut kepolisian, maka penetapan tersangka jadi lambat sampai hari ini," tuturnya.
Ketua DPC F-Serbundo Mandailing Natal, Johan Kabera, menambahkan bahwa selama proses pemeriksaan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapatkan pendampingan dari ahli bahasa isyarat.
"Yang paling penting sebenarnya di dalam pemeriksaan kepolisian di sana, menurut kita, tidak ada didampingi oleh ahli, apa, ya, bahasa isyarat, ya," jelas Johan.
Ironisnya, saat korban yang dipecat harus berjuang mencari keadilan di Jakarta, terduga pelaku justru diduga sengaja difasilitasi oleh perusahaan untuk melarikan diri dari wilayah hukum Sumatera Utara.
"Nah terakhir, justru salah seorang yang tadi diduga ini difasilitasi oleh perusahaan untuk keluar, ya. Keluar dari perusahaan dipindahkan ke provinsi lain," papar Johan.
Ahli komunikasi disabilitas tuli dari Universitas Esa Unggul, Dr. Muhammad Fauzi, yang mendampingi korban selama proses audiensi di Jakarta, menegaskan bahwa kegagalan terbesar dalam kasus ini terletak pada sistem hukum yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas.
"Kegagalan yang terjadi bukanlah kegagalan korban untuk menyampaikan apa yang dialaminya, melainkan kegagalan sistem dalam menyediakan mekanisme yang aksesibel untuk mendengar dan memahami suara korban," tegas Fauzi.
Kini, koalisi masyarakat sipil yang mendampingi EZ terus mendesak Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk segera turun tangan guna mendesak kepolisian menangkap pelaku serta mengusut tuntas dugaan pembiaran yang dilakukan oleh manajemen PT USU.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur