- Evita Zai, buruh disabilitas di perkebunan PT USU, menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal pada 12 November 2025.
- Proses hukum di Polres Mandailing Natal berjalan lambat selama tujuh bulan karena kendala komunikasi dan minimnya pendampingan ahli.
- Korban dipecat sepihak oleh perusahaan, sementara terduga pelaku diduga difasilitasi untuk melarikan diri ke luar wilayah Sumatera Utara.
Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa Evita Zai alias EZ (19), seorang buruh harian lepas penyandang tuli wicara di perkebunan PT USU, Mandailing Natal, Sumatera Utara, masih terkatung-katung tanpa kejelasan hukum meski telah berjalan selama tujuh bulan.
Kejadian memilukan ini bermula pada Rabu (12/11/2025) pagi. Seperti biasa, perempuan yang bekerja di bagian penyemprotan pestisida ini berangkat kerja bersama kakak perempuannya dengan menumpang mobil jemputan perusahaan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang menyemprot di area kerjanya, EZ tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal dari arah belakang. Pelaku menutup wajahnya, merebut alat semprotnya, lalu mendorong tubuhnya hingga jatuh terlentang ke tanah.
Kedua tangan EZ kemudian diikat ke belakang, sementara wajahnya ditutup rapat menggunakan kain penutup miliknya sendiri.
Dalam kondisi tak berdaya, tidak bisa melihat, dan tidak bisa berteriak meminta tolong, ia diperkosa di area perkebunan sawit terpencil seluas delapan hektare tersebut.
Pelaku yang menggunakan masker penutup wajah dan mengenakan baju biru kemudian langsung kabur menggunakan sepeda motor.
EZ baru ditemukan oleh rekan kerjanya saat jam makan siang. Saat itu, ia hanya bisa terduduk dan menangis tanpa mampu menyentuh makanannya.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya menggunakan bahasa isyarat yang telah mereka pahami sejak kecil.
Dua hari setelah kejadian, kasus ini dilaporkan ke Polres Mandailing Natal. Namun, hingga Rabu (17/6/2026), proses hukum terkesan berjalan di tempat dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru langsung di-PHK secara sepihak dan lisan oleh pihak perusahaan.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo), Herwin Nasution, menyebut kelambatan penanganan di daerah menjadi alasan utama kasus ini akhirnya dibawa ke Jakarta.
"Hukum terkesan tidak berpihak sama korban. Karena berbagai alasan, proses cukup lambat," ujar Herwin dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, juga menilai lambannya penanganan hukum ini menunjukkan adanya indikasi ketidakadilan bagi korban yang memiliki kerentanan berlapis.
"Proses hukumnya berjalan cukup lambat, sehingga ini ada indikasi mengalami delay of justice, ya, yang berdampak kepada keadilan bagi korban," kata Anis.
Hambatan terbesar dalam penanganan di daerah diduga adalah ketidakmampuan penyidik memahami kondisi korban yang memiliki keterbatasan komunikasi verbal serta tidak bisa membaca dan menulis.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Dijaga LPSK! Andrie Yunus Belum Bisa Muncul ke Publik
-
Sikapi Demo Mahasiswa, Said PDIP Minta Pemerintah Jadi Pendengar yang Baik
-
BEM Bersatu Ternyata Mahasiswa Palsu? Deretan Kampus yang 'Diseret' Konpers Beri Klarifikasi Keras
-
Dituding Jadi Aktor Intelektual Demo Tolak MBG, PDIP Buka Suara: Mahasiswa Nggak Bisa Diperintah!
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
-
Berantas Terorisme hingga TPPU, PPATK Ajukan Tambahan Anggaran Rp516,4 Miliar ke DPR
-
KontraS: Andrie Yunus Sudah Bisa Mandi dan Makan Sendiri, Kini Jalani Rawat Jalan
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya