- EZ, buruh disabilitas di perkebunan PT USU, menjadi korban pemerkosaan oleh orang tak dikenal pada 12 November 2025.
- Proses hukum di Polres Mandailing Natal berjalan lambat selama tujuh bulan karena kendala komunikasi dan minimnya pendampingan ahli.
- Korban dipecat sepihak oleh perusahaan, sementara terduga pelaku diduga difasilitasi untuk melarikan diri ke luar wilayah Sumatera Utara.
Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa EZ (19), seorang buruh harian lepas penyandang tuli wicara di perkebunan PT USU, Mandailing Natal, Sumatera Utara, masih terkatung-katung tanpa kejelasan hukum meski telah berjalan selama tujuh bulan.
Kejadian memilukan ini bermula pada Rabu (12/11/2025) pagi. Seperti biasa, perempuan yang bekerja di bagian penyemprotan pestisida ini berangkat kerja bersama kakak perempuannya dengan menumpang mobil jemputan perusahaan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, saat sedang menyemprot di area kerjanya, EZ tiba-tiba diserang oleh orang tak dikenal dari arah belakang. Pelaku menutup wajahnya, merebut alat semprotnya, lalu mendorong tubuhnya hingga jatuh terlentang ke tanah.
Kedua tangan EZ kemudian diikat ke belakang, sementara wajahnya ditutup rapat menggunakan kain penutup miliknya sendiri.
Dalam kondisi tak berdaya, tidak bisa melihat, dan tidak bisa berteriak meminta tolong, ia diperkosa di area perkebunan sawit terpencil seluas delapan hektare tersebut.
Pelaku yang menggunakan masker penutup wajah dan mengenakan baju biru kemudian langsung kabur menggunakan sepeda motor.
EZ baru ditemukan oleh rekan kerjanya saat jam makan siang. Saat itu, ia hanya bisa terduduk dan menangis tanpa mampu menyentuh makanannya.
Sesampainya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya menggunakan bahasa isyarat yang telah mereka pahami sejak kecil.
Dua hari setelah kejadian, kasus ini dilaporkan ke Polres Mandailing Natal. Namun, hingga Rabu (17/6/2026), proses hukum terkesan berjalan di tempat dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
Alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru langsung di-PHK secara sepihak dan lisan oleh pihak perusahaan.
Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F-Serbundo), Herwin Nasution, menyebut kelambatan penanganan di daerah menjadi alasan utama kasus ini akhirnya dibawa ke Jakarta.
"Hukum terkesan tidak berpihak sama korban. Karena berbagai alasan, proses cukup lambat," ujar Herwin dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Komisioner Komnas HAM RI, Anis Hidayah, juga menilai lambannya penanganan hukum ini menunjukkan adanya indikasi ketidakadilan bagi korban yang memiliki kerentanan berlapis.
"Proses hukumnya berjalan cukup lambat, sehingga ini ada indikasi mengalami delay of justice, ya, yang berdampak kepada keadilan bagi korban," kata Anis.
Hambatan terbesar dalam penanganan di daerah diduga adalah ketidakmampuan penyidik memahami kondisi korban yang memiliki keterbatasan komunikasi verbal serta tidak bisa membaca dan menulis.
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur