News / Nasional
Selasa, 16 Juni 2026 | 16:13 WIB
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun. (Dok. KPK)
Baca 10 detik
  • KPK mengawasi 49 proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp 4,255 triliun.
  • Koordinasi dilakukan di Balai Kota pada 9-10 Juni 2026 untuk memetakan risiko serta menyusun mitigasi proyek pembangunan daerah.
  • KPK menegaskan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan agar seluruh proyek memberikan manfaat nyata dan mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 dengan investasi pembangunan daerah yang mencapai Rp 4,255 triliun.

Penguatan pengawasan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Strategis Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada 9–10 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, KPK dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pemetaan risiko sekaligus menyusun langkah mitigasi agar berbagai proyek prioritas dapat terlaksana secara efektif.

Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 49 proyek strategis yang tersebar pada 10 perangkat daerah.

Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya air, pendidikan, hingga perumahan rakyat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, anggaran yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan riil warga dan menghasilkan manfaat yang terukur,” kata Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

Dia menilai pengawasan mesti dilakukan bahwa sebelum perencanaan dimulai untuk mencegah munculnya berbagai risiko yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan proyek di kemudian hari.

“Dari hal-hal yang terlihat kecil itulah berbagai penyimpangan dapat berkembang. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masalah sudah terjadi,” ujar Bahtiar.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat guna memastikan seluruh mekanisme pengendalian risiko berjalan efektif.

Dengan demikian, KPK menilai potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan sehingga proyek dapat berjalan sesuai target.

Load More