- KPK mengawasi 49 proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 dengan nilai investasi mencapai Rp 4,255 triliun.
- Koordinasi dilakukan di Balai Kota pada 9-10 Juni 2026 untuk memetakan risiko serta menyusun mitigasi proyek pembangunan daerah.
- KPK menegaskan pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan agar seluruh proyek memberikan manfaat nyata dan mencegah potensi penyimpangan anggaran.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2026 dengan investasi pembangunan daerah yang mencapai Rp 4,255 triliun.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Strategis Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta pada 9–10 Juni 2026.
Dalam kesempatan itu, KPK dan Pemprov DKI Jakarta melakukan pemetaan risiko sekaligus menyusun langkah mitigasi agar berbagai proyek prioritas dapat terlaksana secara efektif.
Pada 2026, Pemprov DKI Jakarta menetapkan 49 proyek strategis yang tersebar pada 10 perangkat daerah.
Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan trotoar, fasilitas kesehatan, ruang terbuka hijau, pengelolaan sumber daya air, pendidikan, hingga perumahan rakyat.
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama menegaskan bahwa keberhasilan proyek strategis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Karena itu, anggaran yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan riil warga dan menghasilkan manfaat yang terukur,” kata Bahtiar dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Dia menilai pengawasan mesti dilakukan bahwa sebelum perencanaan dimulai untuk mencegah munculnya berbagai risiko yang dapat memengaruhi kualitas pelaksanaan proyek di kemudian hari.
“Dari hal-hal yang terlihat kecil itulah berbagai penyimpangan dapat berkembang. Pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan ketika masalah sudah terjadi,” ujar Bahtiar.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
KPK menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat guna memastikan seluruh mekanisme pengendalian risiko berjalan efektif.
Dengan demikian, KPK menilai potensi permasalahan dapat diidentifikasi dan dimitigasi sejak tahap perencanaan sehingga proyek dapat berjalan sesuai target.
Berita Terkait
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat
-
Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar
-
Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam