News / Metropolitan
Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB
Ilustrasi rumah susun. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pantas Nainggolan meminta DPRKP DKI Jakarta mengklasifikasikan penghuni rusun berdasarkan kondisi ekonomi sebelum menindaklanjuti temuan tunggakan oleh BPK.
  • Pemerintah didesak memberikan perlindungan bagi warga kurang mampu sekaligus menerapkan sanksi tegas bagi penunggak sewa yang sebenarnya mampu.
  • DPRKP diminta segera merevitalisasi rusun tidak layak huni serta memperketat pengawasan penyewaan unit agar tepat sasaran bagi warga.

Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk tidak menyamaratakan penanganan tunggakan sewa rumah susun (rusun) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut atas temuan BPK tersebut, Pantas menilai DPRKP perlu terlebih dahulu mengklasifikasikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing penghuni yang menunggak.

Menurutnya, tidak semua penghuni yang menunggak layak diperlakukan sama karena sebagian di antaranya memang sedang dililit kesulitan ekonomi, sementara yang lain diduga sengaja mengabaikan kewajibannya.

"Temuan BPK tentu harus ditindaklanjuti. Tetapi perlu dilihat terlebih dahulu kondisi masing-masing penghuni melalui survei dan verifikasi yang objektif. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru menjadi pihak yang paling dirugikan," ujar Pantas, Rabu (17/6/2026).

Ia secara khusus menyebut penghuni yang kehilangan pencari nafkah utama atau mengalami guncangan ekonomi mendadak sebagai kelompok yang berhak mendapatkan perlakuan berbeda serta perlindungan khusus dari pemerintah.

Kendati demikian, Pantas menegaskan bahwa toleransi tidak boleh menjadi celah bagi penghuni yang sebenarnya mampu, tetapi enggan membayar. Menurutnya, ketegasan harus tetap ditegakkan setelah proses penyelesaian tunggakan rampung.

"Kalau memang ada kebijakan penyelesaian tunggakan, setelah itu harus diikuti ketegasan. Misalnya, jika dalam jangka waktu tertentu tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka harus ada sanksi yang diterapkan secara konsisten," katanya.

Di luar persoalan tunggakan, Pantas turut menyuarakan keprihatinannya atas kondisi sejumlah rusun di Jakarta yang telah berusia puluhan tahun dan semakin tidak layak huni sehingga membutuhkan revitalisasi segera.

"Jakarta masih kekurangan rusun. Di sisi lain, ada beberapa rusun yang kondisinya sudah memerlukan peremajaan dan revitalisasi agar tetap layak dihuni," tuturnya.

Baca Juga: Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Ia juga meminta DPRKP memperketat pengawasan terhadap praktik penyewaan kembali unit rusun kepada pihak yang tidak berhak agar fasilitas hunian bersubsidi dari pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

"Pengelola harus memastikan unit rusun digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai fasilitas yang disediakan pemerintah justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," tandasnya.

Load More