- Pantas Nainggolan meminta DPRKP DKI Jakarta mengklasifikasikan penghuni rusun berdasarkan kondisi ekonomi sebelum menindaklanjuti temuan tunggakan oleh BPK.
- Pemerintah didesak memberikan perlindungan bagi warga kurang mampu sekaligus menerapkan sanksi tegas bagi penunggak sewa yang sebenarnya mampu.
- DPRKP diminta segera merevitalisasi rusun tidak layak huni serta memperketat pengawasan penyewaan unit agar tepat sasaran bagi warga.
Suara.com - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk tidak menyamaratakan penanganan tunggakan sewa rumah susun (rusun) yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut atas temuan BPK tersebut, Pantas menilai DPRKP perlu terlebih dahulu mengklasifikasikan kondisi sosial dan ekonomi masing-masing penghuni yang menunggak.
Menurutnya, tidak semua penghuni yang menunggak layak diperlakukan sama karena sebagian di antaranya memang sedang dililit kesulitan ekonomi, sementara yang lain diduga sengaja mengabaikan kewajibannya.
"Temuan BPK tentu harus ditindaklanjuti. Tetapi perlu dilihat terlebih dahulu kondisi masing-masing penghuni melalui survei dan verifikasi yang objektif. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar tidak mampu justru menjadi pihak yang paling dirugikan," ujar Pantas, Rabu (17/6/2026).
Ia secara khusus menyebut penghuni yang kehilangan pencari nafkah utama atau mengalami guncangan ekonomi mendadak sebagai kelompok yang berhak mendapatkan perlakuan berbeda serta perlindungan khusus dari pemerintah.
Kendati demikian, Pantas menegaskan bahwa toleransi tidak boleh menjadi celah bagi penghuni yang sebenarnya mampu, tetapi enggan membayar. Menurutnya, ketegasan harus tetap ditegakkan setelah proses penyelesaian tunggakan rampung.
"Kalau memang ada kebijakan penyelesaian tunggakan, setelah itu harus diikuti ketegasan. Misalnya, jika dalam jangka waktu tertentu tidak memenuhi kewajiban pembayaran, maka harus ada sanksi yang diterapkan secara konsisten," katanya.
Di luar persoalan tunggakan, Pantas turut menyuarakan keprihatinannya atas kondisi sejumlah rusun di Jakarta yang telah berusia puluhan tahun dan semakin tidak layak huni sehingga membutuhkan revitalisasi segera.
"Jakarta masih kekurangan rusun. Di sisi lain, ada beberapa rusun yang kondisinya sudah memerlukan peremajaan dan revitalisasi agar tetap layak dihuni," tuturnya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
Ia juga meminta DPRKP memperketat pengawasan terhadap praktik penyewaan kembali unit rusun kepada pihak yang tidak berhak agar fasilitas hunian bersubsidi dari pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
"Pengelola harus memastikan unit rusun digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai fasilitas yang disediakan pemerintah justru dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Pesan Tegas Shin Tae-yong untuk PSSI: Masa Depan Sepak Bola Indonesia Ada di Tangan Pemain Muda
-
Catat Tanggalnya! Intip Keseruan Event Besar Thai Festival Jakarta 2026
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan