- KPK resmi menghentikan penyelidikan kasus korupsi Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada Rabu, 17 Juni 2026.
- Keputusan tersebut diambil agar tidak terjadi tumpang tindih penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung yang sedang menyidik perkara.
- Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memutuskan untuk menghentikan sementara penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus yang sama.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya tidak ingin ada tumpang tindih dalam proses penegakan hukum.
Mengingat Kejagung sudah melakukan upaya paksa, KPK memilih untuk menarik diri dari proses penyelidikan yang saat itu tengah berjalan.
"Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Menaruh Kepercayaan pada Kejaksaan Agung
Setyo menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.
Menurutnya, transparansi yang ditunjukkan Kejagung dalam mengusut skandal di Badan Gizi Nasional sudah cukup meyakinkan publik.
"Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum," kata dia.
Baca Juga: KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
Meski memilih "menepi", KPK tidak menutup pintu komunikasi. Setyo membuka peluang koordinasi jika di kemudian hari diperlukan penguatan dalam penanganan perkara tersebut.
"Proses penyidikan sudah berjalan ya. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Ya, sementara nanti kami lihat saja. Kalau memang perlu dikoordinasikan, ya dikoordinasikan," kata Setyo sesaat sebelum memulai rapat kerja di DPR.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menetapkan jajaran elit Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan pejabat tinggi lainnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Modus operandi yang dibongkar Kejagung terbilang rapi namun merugikan. Para tersangka diduga menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Yayasan-yayasan tersebut disinyalir terafiliasi langsung dengan para tersangka demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Tak hanya soal penunjukan vendor, Kejagung juga menemukan indikasi kuat adanya penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan kerugian besar pada keuangan negara.
KPK sendiri sempat mengungkapkan bahwa mereka tengah membidik kasus ini pada 8 Juni 2026, tepat saat Kejagung mengumumkan penahanan para pimpinan BGN.
Namun, demi efektivitas penegakan hukum, estafet pengusutan kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Kemhan Gembleng 35.476 Pengelola Koperasi Desa di Markas TNI, Ini Bocoran Materi Latsarmil 45 Hari
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel