- Wapres Gibran mengajak perwakilan mahasiswa meninjau langsung program Makan Bergizi Gratis di Ende, Gorontalo, dan Papua.
- Kunjungan kerja pada 18 Juni 2026 ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
- Keterlibatan mahasiswa merupakan respons atas masukan konstruktif terkait tata kelola program prioritas guna memastikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi menyebut Gibran merespons tuntutan mahasiswa dengan mencatatnya dalam sebuah buku kecil.
"Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini," kata Abdi.
Tuntutan mahasiswa terbagi dalam tiga klaster, yakni fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.
Dalam klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa mendesak pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk audit transparansi, serta pengalihan anggaran efisiensi guna mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) demi pendidikan tinggi yang terjangkau.
Pada klaster hukum, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.
Sementara di klaster moneter dan energi, mereka mendesak intervensi stabilitas Rupiah sekaligus pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.
Abdi menegaskan, audiensi ini bukan berarti gerakan mahasiswa mereda. Batas waktu pemenuhan tuntutan ditetapkan paling lambat Jumat (19/6/2026). Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan dalam tenggat yang ditetapkan, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan.
Berita Terkait
-
Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak