- Kejaksaan Agung memeriksa tersangka Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Jakarta.
- Pemeriksaan kedua pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut dilakukan penyidik untuk menganalisis pengajuan justice collaborator oleh pihak tersangka.
- Kejaksaan Agung juga mendalami dugaan mark up pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional dengan meninjau gudang di Bogor.
Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya, tersangka kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat tiba di Kejagung, Sony membawa sebuah buku catatan beserta sebuah pulpen. Namun tak ada satu kata yang keluar dari mulutnya.
Ia berjalan memasuki ruang penyidik Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus dengan wajah yang tertunduk.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Sony telah diperiksa kedua kalinya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini salah satunya guna kepentingan analisa pengajuan justice collaborator (JC) Sony Sonjaya.
“Semua materi termasuk itu (JC). Pemeriksaannya kedua,” kata Syarief saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Syarief menuturkan, penyidik Kejagung hingga saat ini juga tengah melakukan kegiatan di lapangan untuk mendalami adanya dugaan mark up pengadaan motor listrik di BGN. Kegiatan itu sudah dilakukan sejak Rabu (17/6/2026) kemarin dengan lokasi pertama di gudang Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ada peninjauan titik lain (selain gudang Sentul),” ungkap Syarief.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan tersangka hanya dilakukan kepada Sony Sonjaya. Namun ada saksi lain yang juga dimintai keterangan hari ini.
Baca Juga: Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
“Hanya SS aja yang diperiksa hari ini. Dan 6 saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG. Nanti kita lihat aja hasil pemeriksaan penyidikan,” tandas Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026