News / Nasional
Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB
Pengacara senior Elza Syarief di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Baca 10 detik
  • Pengacara Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek Makan Bergizi Gratis, Sony Sanjaya.
  • Elza sebelumnya memberikan pendampingan hukum secara probono atau gratis demi membantu proses penegakan hukum di Indonesia.
  • Elza mundur pada 15 Juni 2026 karena merasa tidak lagi dipercaya setelah menemukan ketidakjujuran terkait aliran dana klien.

Suara.com - Dunia hukum dan politik tanah air dikejutkan dengan keputusan mendadak pengacara senior Elza Syarief.

Sosok yang dikenal kerap menangani kasus-kasus besar ini secara resmi menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya.

Sony merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang tengah menjadi sorotan publik luas.

Keputusan Elza Syarief ini memicu tanda tanya besar, mengingat sejak awal ia memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Elza mengungkapkan bahwa motivasi awalnya mendampingi Sony Sanjaya murni didasari oleh keinginan untuk membantu penegakan hukum tanpa mengharapkan imbalan materi.

Hal ini menjadi anomali di tengah kasus korupsi besar yang biasanya melibatkan biaya jasa hukum yang fantastis.

Elza Syarief menegaskan bahwa dirinya menangani perkara tersebut secara probono. Ia mengaku tidak memungut biaya sepeser pun dari Sony Sanjaya selama proses hukum berjalan.

Komitmen ini ia sampaikan sebagai bentuk profesionalisme dan kepedulian terhadap kasus yang menyangkut kepentingan publik tersebut.

"Saya bantu pak SS (Sony Sonjaya) secara probono alias gratis," kata Elza kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga: Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Lebih lanjut, Elza menjelaskan bahwa transparansi keuangan antara pengacara dan klien adalah hal yang mutlak.

Dalam kasus Sony Sanjaya, ia memastikan tidak ada aliran dana apa pun yang masuk ke kantong pribadinya maupun tim hukumnya.

Ia membantah adanya isu mengenai permintaan imbalan di balik layar selama masa pendampingan.

"Tidak pernah terima uang sepeserpun dan tidak pernah minta juga dan tdk ada permintaan uang sama sekali," ujarnya.

Alasan utama Elza bersedia terjun langsung membela Sony Sanjaya pada awalnya adalah untuk memastikan bahwa konstruksi kasus korupsi di Badan Gizi Nasional ini dapat terungkap secara jelas.

Sebagai praktisi hukum senior, ia merasa memiliki tanggung jawab moral agar perkara yang merugikan negara ini tidak menjadi simpang siur di mata masyarakat.

Load More