News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat hingga 2028.
  • Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun kepada 33 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam program pemulihan.
  • Pemerintah daerah juga telah menerima dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat perbaikan infrastruktur di wilayah terdampak.

Suara.com - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat hingga 2028. Anggaran tersebut telah mendapat persetujuan Presiden dan akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra sekaligus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, keputusan itu menjadi modal penting untuk mempercepat pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana.

"Presiden sudah mengeluarkan direktif menyetujui total anggaran selama tiga tahun, Rp100,1 triliun, yang terbagi menjadi tiga tahapan," kata Tito dalam konferensi pers usai rapat Tim Pengarah Satgas Rehab-Rekon Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Kamis (18/6/2026).

Tito merinci, pada 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,9 triliun, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Menurutnya, anggaran tersebut akan digunakan oleh 33 kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat dalam program rehabilitasi dan rekonstruksi. Sebanyak 23 K/L menjadi pelaksana utama, sedangkan 10 K/L lainnya berperan sebagai pendukung.

"Ini meliputi 33 K/L. Dua puluh tiga kementerian/lembaga utama, seperti misalnya PU, Dikdasmen, Menteri Agama yang mengurusi tempat ibadah, madrasah, kemudian Kementerian Perhubungan, Pertanian," ujarnya.

Tito mengungkapkan, sebagian besar kementerian dan lembaga telah mengajukan pencairan anggaran kepada Kementerian Keuangan. Bahkan, lima kementerian dan lembaga telah menerima pencairan dana dan mulai menjalankan program pemulihan.

"Sebagian besar sudah mengajukan ke Kementerian Keuangan. Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan," katanya.

Selain anggaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah juga telah menerima Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang diperintahkan langsung oleh Presiden untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Baca Juga: Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

"Daerah kan sudah mendapatkan Rp10,6 triliun. Dan sudah tuntas 5 Mei yang lalu saya cek semua tanda terimanya, tiga provinsi, seluruh kabupaten/kotanya itu mendapatkan TKD," kata Tito.

Ia berharap seluruh anggaran yang telah disiapkan pemerintah dapat segera dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan kembali infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.

Load More