News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB
Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, usai diperiksa KPK (Suara.com/Tsabita Aulia)
Baca 10 detik
  • Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur membantah terlibat transaksi kuota haji tambahan saat pemeriksaan di KPK.
  • Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Juni 2026 terkait perkara haji.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini sebelumnya telah menyebabkan penahanan terhadap dua petinggi perusahaan travel haji.

Suara.com - Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur (FHM) membantah adanya transaksi untuk memperoleh kuota haji tambahan.

Pernyataan itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024.

Saat ditanya mengenai materi pemeriksaan, Fuad tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menyebut pertanyaan penyidik berkaitan dengan hal-hal yang menurutnya bersifat umum.

"Masalah biasa saja," kata Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

Menanggapi dugaan adanya transaksi untuk mendapatkan kuota haji tambahan, Fuad menegaskan hal itu tidak pernah dilakukan oleh pihaknya.

"Saya pastikan tidak ada. Tidak ada transaksi, tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya, KPK telah menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, terkait perkara tersebut.

Load More