- KPK memeriksa eks stafsus Menteri Agama, Mohammad Nuruzzaman, terkait dugaan suap USD 1 juta kepada Pansus Haji DPR.
- Pemberian uang tersebut diduga bertujuan mengondisikan Pansus Hak Angket Haji DPR RI pada penyelenggaraan tahun 2024 lalu.
- Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal dugaan pemberian uang USD 1 juta dari pihak Kementerian Agama kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
Hal itu dilakukan penyidik melalui pemeriksaan terhadap eks staf khusus (stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut bernama Mohammad Nuruzzaman.
Nuruzzaman diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 yang melibatkan Gus Yaqut sebagai tersangka.
“Penyidik mendalami dan mengkonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian uang dari pihak Kementerian Agama kepada Pansus DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
“Konfirmasi ini dibutuhkan mengingat sebelumnya penyidik juga sudah mendapatkan keterangan terkait adanya dugaan pemberian tersebut sehingga untuk menjelaskan supaya clear kedudukan dari dugaan pemberian itu seperti apa,” tambah dia.
Meski begitu, Budi belum memastikan penyidik akan memanggil anggota-anggota dari Pansus Haji DPR terkait dugaan pemberian uang tersebut.
Dia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap anggota-anggota Pansus Haji DPR bergantung pada kebutuhan penyidik.
“Kita lihat nanti, jadi dari keterangan yang diberikan oleh saksi hari ini tentu nanti akan ditelah oleh penyidik, juga nanti akan dilihat kesesuaiannya dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya uang USD 1 juta yang diduga untuk mengondisikan Pansus Hak Angket Haji DPR RI 2024.
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
"Terkait dengan informasi itu, KPK tentu nanti akan menelusuri, mendalami validitas atas informasi-informasi tersebut ya, salah satunya tentu dengan melakukan pemanggilan para saksi yang mengetahui terkait dengan dugaan peristiwa tersebut," ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Budi menyebut informasi mengenai dana USD 1 juta ini menjadi temuan krusial yang saling bersinggungan dengan perkara pokok. Penyidik memanfaatkan informasi yang bergulir di dalam sidang Pansus Haji DPR sebagai materi penyidikan.
"Bahwa kemudian diduga dalam perkembangannya ada informasi terkait dengan uang tersebut, maka kemudian KPK tentu akan menelusuri, mengonfirmasi terkait dengan apakah informasi itu fakta,” ujar Budi.
“Artinya ini bisa menjadi fakta baru bagaimana kaitannya dengan perkara pokoknya. Nah itu nanti terus kami akan dalami," sambung dia.
KPK sebelumnya melakukan penahanan terhadap Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.
Diketahui, KPK telah melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
-
KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Sebelum Kejagung Menetapkan Dadan dkk Tersangka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif
-
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor
-
KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret