- KPK menyita rumah mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang terkait perkara tindak pidana korupsi.
- Penyitaan aset meliputi rumah, tiga unit toko retail, dan salon sebagai upaya pengamanan barang bukti perkara tersebut.
- Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang merugikan negara sebesar Rp19 miliar.
Suara.com - Sebuah rumah mewah bertingkat di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini berstatus sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bangunan berwarna putih dengan pagar besi hitam berornamen emas itu dipasangi plang besar bertuliskan “TELAH DISITA” dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Plang penyitaan dipasang tepat di bagian depan rumah sehingga mudah terlihat dari jalan.
Dalam plang tersebut tercantum identitas aset berupa tanah dan bangunan dengan luas sekitar 214 meter persegi, serta keterangan bahwa penyitaan dilakukan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Penyitaan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
“Penyidik menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Tak hanya rumah di Semarang, KPK juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap sejumlah aset lain yang sebelumnya telah disita dalam perkara yang sama.
“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon,” katanya.
Budi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan ataupun merusak tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.
Baca Juga: KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
“Seluruh pihak agar tidak mencoba menutup maupun merusak tanda penyitaan yang telah KPK pasang,” tegasnya.
Berawal dari OTT Ramadan
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026.
Saat itu, Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Secara bersamaan, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.
OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar