- KPK menyita rumah mewah milik Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq di Semarang terkait perkara tindak pidana korupsi.
- Penyitaan aset meliputi rumah, tiga unit toko retail, dan salon sebagai upaya pengamanan barang bukti perkara tersebut.
- Fadia Arafiq ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing yang merugikan negara sebesar Rp19 miliar.
Suara.com - Sebuah rumah mewah bertingkat di Kota Semarang, Jawa Tengah, kini berstatus sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bangunan berwarna putih dengan pagar besi hitam berornamen emas itu dipasangi plang besar bertuliskan “TELAH DISITA” dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Plang penyitaan dipasang tepat di bagian depan rumah sehingga mudah terlihat dari jalan.
Dalam plang tersebut tercantum identitas aset berupa tanah dan bangunan dengan luas sekitar 214 meter persegi, serta keterangan bahwa penyitaan dilakukan dalam perkara tindak pidana korupsi.
Penyitaan tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo.
“Penyidik menyita salah satu rumah saudari FAR yang berlokasi di wilayah Semarang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Tak hanya rumah di Semarang, KPK juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap sejumlah aset lain yang sebelumnya telah disita dalam perkara yang sama.
“Penyidik melakukan pemasangan tanda penyitaan atau plang sita di beberapa titik yang sudah disita sebelumnya, di antaranya tiga unit toko retail waralaba dan salon,” katanya.
Budi mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan ataupun merusak tanda penyitaan yang telah dipasang oleh penyidik.
Baca Juga: KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
“Seluruh pihak agar tidak mencoba menutup maupun merusak tanda penyitaan yang telah KPK pasang,” tegasnya.
Berawal dari OTT Ramadan
Kasus yang menjerat Fadia Arafiq bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026.
Saat itu, Fadia ditangkap bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang. Secara bersamaan, KPK juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan.
OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Sehari setelah penangkapan, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya (outsourcing) dan sejumlah pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas