News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB
Mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto [Instagram]
Baca 10 detik
  • Ormas Garda Prabowo mengadukan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri pada Kamis, 18 Juni 2026.
  • Aduan tersebut terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto melalui pernyataan yang dianggap tidak pantas dan menjijikkan.
  • Garda Prabowo menegaskan langkah hukum ini bertujuan menindak penghinaan personal, bukan untuk membungkam kritik mahasiswa terhadap pemerintah.

Suara.com - Ormas Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) mengadukan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke Bareskrim Polri.

Aduan masyarakat atau dumas itu diajukan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

“Dumas kami terkait dengan si saudara Tiyo Ardianto, eks Ketua BEM UGM yang menghina presiden,” kata Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Meski melaporkan dugaan penghinaan tersebut, Daeng menegaskan pihaknya tidak menolak kritik terhadap pemerintah.

Menurut dia, kebebasan berpendapat harus tetap dihormati selama tidak berubah menjadi penghinaan personal.

“Kami sudah konsultasi dumas ini. Apakah terkait nanti selanjutnya kemudian akan diproses, itu lain hal. Apakah kemudian nanti beliau yang melaporkan, kita tidak tahu,” katanya.

Ketua LBH Garda Prabowo, Daeng Lukman (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Dalam kesempatan yang sama, pengacara Ferdinand Hutahaean yang mendampingi Garda Prabowo menyebut salah satu pernyataan yang dipersoalkan adalah ucapan Tiyo yang dianggap membandingkan Presiden Prabowo dengan hewan.

“Statement tersebut sangat menjijikkan dan tidak layak untuk kami sebutkan. Takutnya nanti anak-anak kita mengikuti,” katanya.

Tak hanya itu, Garda Prabowo juga mempersoalkan pernyataan Tiyo terkait dugaan adanya alat pelacak di kendaraan yang ditumpanginya.

Baca Juga: Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Menurut Ferdinand, tudingan tersebut perlu diluruskan karena dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.

Ia menegaskan pengaduan tersebut bukan bertujuan membungkam suara kritis mahasiswa maupun masyarakat.

“Kritik sekeras-kerasnya, silakan kami dukung mahasiswa bersuara kritis karena pemerintah ini juga perlu dikawal, pemerintah ini juga perlu diluruskan kalau belok, kalau bengkok jalannya. Akan tetapi, kita akan melawan setiap upaya caci maki, penghinaan, dan pelecehan terhadap pemimpin negara kita,” ucapnya.

Ferdinand menambahkan, pengaduan itu diharapkan menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas yang harus dihormati dalam kehidupan demokrasi.

Menurut dia, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hal yang wajar, namun tidak boleh berkembang menjadi serangan pribadi terhadap pemimpin negara. (Antara)

Load More