- Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di BGN tidak dihentikan secara permanen.
- Penyelidikan KPK sementara ditunda untuk menghindari dualisme hukum karena Kejaksaan Agung sedang memproses penyidikan perkara yang sama tersebut.
- Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka atas dugaan penggelembungan harga pada proyek pengadaan barang.
Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) secara permanen.
Hal itu disampaikannya untuk menanggapi informasi yang menyebut KPK menghentikan penyelidikan perkara tersebut lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang melakukan penyidikan dan telah menetapkan tersangka dalam kasus serupa.
"Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, Setyo memang menyampaikan bahwa penyelidikan di KPK terkait kasus ini untuk sementara tertunda karena adanya proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejagung.
Terlebih, KPK telah berkoordinasi dengan banyak pihak dalam proses penyelidikan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami sementara waktu enggak melakukan aktivitas lagi," ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6/2026).
Sebelumnya, KPK mengaku sudah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada Program MBG oleh BGN sebelum Kejagung menetapkan tersangka.
“Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Karena Kejagung sudah lebih dulu menetapkan tersangka, lanjut Taufik, maka KPK tidak bisa menindaklanjuti perkara tersebut agar tidak terjadi dualisme dalam proses penegakan hukum.
Baca Juga: Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
“Tentunya kita juga akan melihat sinerginya, kita akan kembangkan untuk proses penyidikannya, apakah data-data itu nanti diberikan ke pihak Kejaksaan, kita akan menunggu nanti hasil gelar perkara, bagaimana yang diputuskan oleh pimpinan seperti apa,” tandas Taufik.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.
"Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan," tegas Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyidik Jampidsus, praktik penggelembungan harga tersebut diduga terjadi pada sejumlah pos proyek pengadaan berskala besar.
Syarief membeberkan bahwa ketiga tersangka memanfaatkan kewenangan jabatannya saat itu untuk mengintervensi secara langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN.
Berita Terkait
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya
-
39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T
-
MBG Dihentikan Saat Libur Sekolah, Pengusaha Protes: Bertentangan SK Kepala BGN Dadan Hindayana
-
Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?
-
Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal
-
Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas
-
Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah
-
Bakal Diteror Mitchell Baker, Kiper Vietnam Gemetar: Akui Timnas Indonesia Bukan Lawan Mudah
-
UMKM Mulai Go Digital, Transaksi QRIS Jadi Andalan Dongkrak Penjualan
-
Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia
-
Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG