- KPK mendalami dugaan keuntungan tidak sah sebesar Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Makassar Toraja dalam kasus korupsi kuota haji.
- Pemeriksaan Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur, dilakukan di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026.
- Tersangka diduga menyuap pejabat Kementerian Agama demi mendapatkan tambahan kuota haji khusus melebihi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keuntungan tidak sah (illegal gain) senilai Rp27,8 miliar yang diperoleh PT Makassar Toraja (Maktour) dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja, Fuad Hasan Masyhur (FHM), sebagai saksi pada Kamis (18/6/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidik menggali informasi mengenai dugaan keuntungan yang diperoleh sejumlah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari pengisian kuota haji tambahan.
"Ya soal illegal gain ini kondisinya di lapangan berbeda-beda karena memang setiap PIHK dalam melakukan pengisian kuota atau penjualan kuota ibadah haji dari kuota tambahan juga dihargai berbeda-beda. Hal itu sangat bergantung pada fasilitas yang disediakan oleh para PIHK," kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Usai menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, Fuad memilih irit bicara saat ditanya mengenai dugaan keuntungan tidak sah yang diperoleh perusahaannya.
"Hahaha. Ya nanti aja ya," ujar Fuad sambil tertawa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Fuad juga enggan menanggapi status Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Ismail Adham, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dugaan pengaturan kuota haji khusus
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan bahwa Ismail Adham bersama Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba, serta Fuad Hasan Masyhur diduga pernah bertemu dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Baca Juga: Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji
Pertemuan tersebut diduga bertujuan meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam prosesnya, pembagian kuota haji reguler dan haji khusus diduga menggunakan skema 50:50. Selanjutnya, Ismail dan Asrul bersama pihak Kementerian Agama diduga mengatur pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Makassar Toraja dan NRA Group atau Asosiasi Kesthuri.
Melalui skema tersebut, perusahaan-perusahaan terkait memperoleh tambahan kuota haji khusus, termasuk kuota dengan skema percepatan keberangkatan (T0).
Menurut KPK, Ismail Adham diduga memberikan uang sebesar 30.000 dolar AS kepada Gus Alex, kemudian 5.000 dolar AS dan 16.000 riyal Saudi kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief, serta 10.000 dolar AS kepada Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus Rizky Fisa Abadi.
"Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja (Maktour) memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp27,8 miliar," kata Taufik pada Rabu (8/6/2026).
Sementara itu, Asrul Aziz Taba diduga memberikan uang sebesar 406.000 dolar AS kepada Gus Alex. Sebagai imbalannya, delapan PIHK yang terafiliasi dengan Asrul diduga memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp40,8 miliar pada 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi