-
Iran menyiapkan rencana balasan militer jika Amerika Serikat melanggar kesepakatan damai terbaru.
-
Donald Trump mengklaim nota kesepahaman tersebut sebagai bentuk penyerahan diri Iran tanpa syarat.
-
Internal Partai Republik mengkritik tajam diplomasi Trump yang dinilai justru memperkuat posisi Iran.
Suara.com - Iran bersiap mengambil langkah ekstrem jika Amerika Serikat berani berkhianat atas poin-poin kesepakatan damai yang baru saja disepakati.
Dewan Keamanan Nasional Iran menegaskan mereka telah menyusun strategi balasan yang matang demi merespon setiap potensi pelanggaran dari Amerika Serikat.
Pemerintah Iran memastikan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi pasca-konflik bersenjata tersebut.
Langkah taktis ini menjadi sinyal kuat bahwa Teheran memegang kendali atas kedaulatan negaranya di meja perundingan.
Meskipun dokumen kesepakatan telah ditandatangani, tensi politik kedua negara justru kembali memanas akibat pernyataan dari Gedung Putih.
"Dewan Keamanan Nasional tidak akan beristirahat sampai hak-hak penuh bangsa Iran dipulihkan," tulis pernyataan resmi yang disiarkan media pemerintah IRIB.
Pernyataan tersebut secara spesifik memperingatkan AS agar tidak keluar dari kompromi yang telah disepakati bersama.
"Jika terjadi penyimpangan atau pelanggaran dari pihak Amerika Serikat, respons timbal balik akan dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan," lanjut rilis tersebut.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump justru mengeluarkan narasi yang memicu kontroversi global terkait status perdamaian ini.
Baca Juga: Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia
Trump mengklaim bahwa nota kesepahaman yang diteken kedua negara merupakan bentuk takluknya Iran tanpa syarat.
Klaim sepihak ini disampaikan dalam sebuah wawancara eksklusif yang memicu perdebatan mengenai batas kekuasaan presiden.
"Kita memiliki militer paling kuat di dunia, sejauh ini," ujar Trump kepada Marc Caputo dari Axios dalam potongan wawancara yang dirilis Kamis.
Jurnalis tersebut langsung mempertanyakan validitas klaim sang presiden di tengah fakta dokumen yang ada di lapangan.
Caputo mengatakan kepada presiden bahwa "pada awal konflik, Anda berbicara tentang Anda hanya menginginkan penyerahan tanpa syarat dan MOU itu tidak terlihat seperti penyerahan tanpa syarat."
Mendapat pertanyaan kritis itu, Trump tetap bersikukuh dengan pandangan subjektifnya mengenai hasil diplomasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim