News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:14 WIB
Kegiatan sosialisasi pilah sampah di DPRD DKI Jakarta. (Dok. DDJP)

Suara.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi pemilahan sampah bagi pegawai dan tenaga pendukung di lingkungan kerja, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut implementasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

Sosialisasi berlangsung di Halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Bertujuan meningkatkan pemahaman bagi seluruh pegawai mengenai tata cara pemilahan sampah yang baik dan benar.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Asril Pinayungan mengatakan, kegiatan itu menjadi langkah awal membangun budaya memilah sampah di lingkungan kerja.

Para peserta mendapatkan pemahaman tentang kategori sampah. Yaitu sampah organik, anorganik, residu, serta bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga, bisa memilah sejak dari sumbernya.

Ke depan, lanjut Asril, sampah tanpa pemilihan tidak akan lagi diangkut. “Setelah bulan Agustus, sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkat,” ucap dia.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan tersebut, Sekretariat DPRD DKI Jakarta menyediakan sarana tempat sampah terpilah.

“Kita harus mulai dari sekarang, kita juga sudah membuatkan tempat untuk memilah sampah. Jadi memang sudah kita jalankan Ingub tersebut,” tutur Asril.

Ia berharap, seluruh pegawai dapat memahami pentingnya pemilahan sampah dan menerapkannya secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

Selain itu, perlu instruksi internal agar seluruh unsur di lingkungan Sekretariat DPRD memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pemilahan sampah.

“Biar teman-teman semuanya paham cara pemilahan sampah yang baik dan benar,” ucap Asril.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Fahmi Hermawan mengatakan, masa sosialisasi penerapan kebijakan pemilahan sampah telah berlangsung hampir dua bulan.

“Bulan Mei dan Juni ini memang masa sosialisasi. Artinya kita harus mengedukasikan ke seluruh tatanan, masyarakat, pemerintah maupun badan usaha,” ungkap Fahmi.

Menurut dia, edukasi dilakukan karena sumber timbulan sampah berasal dari berbagai kelompok pemangku kepentingan.

Oleh sebab itu, perubahan perilaku memilah sampah harus dimulai dari rumah, kantor, hingga ruang-ruang publik.

Load More