News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB
Refly Harun bersama Roy Suryo dan dokter Tifa dalam sebuah kesempatan. (Suara.com/Yasri)
Baca 10 detik
  • Refly Harun memprotes keras tindakan penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Dokter Tifa oleh Polda Metro Jaya.
  • Pihak kuasa hukum menilai tindakan penyidik tidak profesional karena kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih diperdebatkan.
  • Penangkapan dilakukan pada Jumat, 19 Juni 2026, tepat sebelum kedua klien tersebut dijadwalkan mengikuti agenda penting masing-masing.

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.

Refly Harun menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Menurut dia, penahanan dalam perkara pidana umum, seperti kasus pembunuhan atau korupsi sangat masuk akal untuk dilakukan.

Namun, untuk kasus yang dihadapi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil.

"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly sebagaimana dilansir Antara.

Pakar hukum tata negara itu juga menyayangkan momentum penangkapan yang dinilai tidak patut.

Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.

"Pukul 08.00 WIB dia mau ujian, pukul 07.00 WIB dia ditangkap. Padahal, dia sudah bersiap pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut," ungkap Refly.

Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol

Sementara itu, proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Refly mengatakan penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat subuh.

"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat shalat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro. Karena kedua klien kami tidak mau ribut, akhirnya ikut saja tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut," tutur Refly.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.

Load More