- Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dokter Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026, atas dugaan pencemaran nama baik.
- Joko Widodo menyatakan akan menghadiri persidangan dan siap membawa ijazah asli untuk membuktikan kebenaran di depan pengadilan.
- Kuasa hukum, Refly Harun, memprotes keras prosedur penangkapan mendadak yang dilakukan kepolisian terhadap kedua kliennya di Jakarta tersebut.
Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait penangkapan Roy Suryo dan dokter Tifa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Penangkapan dua figur publik ini berkaitan dengan laporan dugaan kasus yang menyeret nama mantan kepala negara tersebut ke ranah hukum.
“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Ia mengatakan terkait kasus tersebut akan diputuskan melalui sidang di pengadilan.
Menurutnya, mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia harus dihormati oleh semua pihak yang terlibat dalam perkara ini tanpa terkecuali.
“Nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Terkait dengan sidang kasus tersebut, ia berencana akan hadir langsung di pengadilan.
Kehadiran Jokowi di persidangan nantinya diharapkan dapat memperjelas duduk perkara yang selama ini menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial dan ruang publik.
“Iya hadir, akan hadir,” katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
Jika diminta oleh pengadilan, ia juga memastikan akan membawa beberapa bukti yang dibutuhkan termasuk ijazah asli pendidikannya.
“Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo dan dokter Tifa, Refly Harun, melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.
Refly menilai prosedur yang dilakukan kepolisian terhadap kliennya terkesan sangat mendadak.
Refly menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.
"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita, sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus
-
Eks Waka PPATK Desak Tim 9 Usut Asal-usul Emas 74 Kg Milik Febrie Adriansyah
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air
-
Teror di Selat Hormuz Berlanjut, Kapal Dagang Disambar Proyektil Misterius
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Ulasan Novel Cinta di Dalam Gelas, Keberanian Maryamah Menantang Juara Catur
-
6 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Perbaiki Skin Barrier Rusak, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon
-
Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan