News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB
Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak pemerintah mengusut tuntas kematian ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal di luar negeri. (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Migrant Watch membantah hoaks pembebasan tersangka penyiksaan ART di Johor dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat.
  • Sebanyak 3.000 pekerja migran Indonesia dilaporkan mengalami perlakuan tidak layak dan kekerasan di depo imigrasi Malaysia.
  • Migrant Watch mendesak Malaysia menerapkan sanksi tegas bagi majikan nakal untuk menghentikan eksploitasi pekerja migran secara sistematis.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch meluruskan simpang siur penanganan kasus penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Johor, Malaysia, sekaligus menyoroti nestapa ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di depo imigrasi setempat.

Mereka menilai persoalan ini tidak akan tuntas selama Malaysia mempertahankan program repatriasi pasif tanpa sanksi tegas bagi majikan nakal.

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), Direktur Migrant Watch, Aznil Tan, menepis rumor pembebasan tersangka penyiksaan ART di Johor yang sempat viral.

"Memang ada isu yang berkembang, berkeliaran, berseliweran bahwa ada yang dibebaskan katanya. Kita pastikan itu tidak terkonfirmasi, kami pastikan itu hoaks. Belum tentu pasti," kata Aznil Tan.

Aznil mengapresiasi tindakan cepat Kepolisian Johor. Namun, ia mengingatkan bahwa kasus kekerasan di Malaysia bersifat masif. Banyak PMI nonprosedural yang terjaring razia dan kini menderita di pusat penahanan.

"Ditahan di depo tahanan imigrasi, itu lebih kurang 3.000 mengalami persoalan kemanusiaan. Mengalami kekerasan, penganiayaan, dan ditahan tidak layak, diperlakukan tidak layak mereka itu," ungkapnya.

Ilustrasi PMI [antara]

Persoalan ini dinilai kian pelik karena program repatriasi bilateral berjalan lambat.

Hendra Setiawan menilai skema repatriasi yang diperpanjang hingga Februari 2027 tersebut tidak efektif karena bersifat pasif.

Ia mengusulkan agar Indonesia mendesak Malaysia untuk meniru regulasi ketat milik Singapura yang menyasar pengguna jasa ilegal.

Baca Juga: Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

"Karena di Singapura itu yang terkena hukuman tidak hanya perusahaan pengirim, agensi, tapi pengguna kerjanya," tegas Hendra.

Melalui rilis resminya, Migrant Watch mendesak kedua negara memperkuat sistem pengawasan serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku kekerasan maupun majikan nakal agar eksploitasi terhadap PMI di Malaysia dapat benar-benar dihentikan.

Load More