- KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis untuk menghindari duplikasi penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung.
- Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga petinggi Badan Gizi Nasional sebagai tersangka atas dugaan mark up pengadaan barang dan jasa.
- KPK tetap melakukan pengawasan, kajian, serta koordinasi untuk memastikan tata kelola program pemerintah tersebut berjalan secara akuntabel dan transparan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan tidak melanjutkan penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN), meski lembaga antirasuah itu mengaku telah lebih dulu melakukan penyelidikan.
KPK menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari duplikasi penegakan hukum setelah Kejaksaan Agung lebih dahulu menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana agar penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum.
“Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Menurut Budi, fokus KPK saat ini bukan lagi pada penanganan perkara yang sama, melainkan memastikan proses hukum berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Dia menegaskan tujuan utama penegakan hukum tetap sama, yakni mengungkap tindak pidana, meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, dan memulihkan kerugian negara.
“Fokus utama KPK saat ini ialah memastikan proses hukum dapat berjalan secara optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga,” ujarnya.
Meski tidak melanjutkan penyelidikan, KPK memastikan tetap mengawasi tata kelola program MBG. Budi menyebut lembaganya telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi dalam program tersebut.
“Karena itu, KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan,” katanya.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
Menurut dia, tindak lanjut atas rekomendasi tersebut penting agar program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
“KPK akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum dan perbaikan sistem tata kelola yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan berintegritas,” tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa lembaganya sebenarnya telah membuka penyelidikan dugaan korupsi MBG sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.
Namun, setelah Kejagung lebih dulu menangani perkara hingga tahap penetapan tersangka, KPK memilih menahan langkahnya demi menghindari dualisme proses hukum.
Dalam perkara korupsi tat kelola program MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut ketiganya diduga melakukan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Penyidik menduga praktik tersebut terjadi dalam berbagai pengadaan berskala besar, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut pegawai.
Ketiga tersangka disebut memanfaatkan kewenangan jabatan untuk mengintervensi proses pengadaan melalui para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan BGN
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut