- PPKGBK membuka posko di Gedung Parkir A GBK mulai 22 Juni 2026 untuk mendata ulang pekerja eks Hotel Sultan.
- Pendataan dilakukan untuk memverifikasi perbedaan data status serta jumlah pekerja pasca pengambilalihan pengelolaan kawasan oleh pihak negara.
- Data yang terkumpul akan divalidasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan pemenuhan hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Suara.com - Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali membuka Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin (22/6/2026) pukul 11.00 WIB untuk mendata ulang para pekerja eks Hotel Sultan yang terdampak pengambilalihan pengelolaan kawasan oleh negara.
Posko yang berada di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan beroperasi setiap hari sebagai pusat informasi sekaligus tindak lanjut proses transisi pasca pengambilalihan Blok 15 GBK.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengatakan pendataan ulang diperlukan karena masih terdapat perbedaan data terkait jumlah maupun status pekerja eks Hotel Sultan.
"Kami meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri agar bisa didata dengan lengkap," ujar Hendry di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Hendry, seluruh data yang masuk akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
"Karena itu, kami berharap pekerja datang langsung dan membawa dokumen pendukung yang dimiliki," katanya.
Ia menegaskan, keberadaan posko tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga menjadi dasar bagi PPKGBK dan instansi terkait dalam memastikan penanganan pekerja dilakukan secara tepat dan terukur.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menegaskan pemerintah tidak ingin pekerja menjadi pihak yang dirugikan dalam proses pengambilalihan aset negara tersebut.
Sementara Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa data yang dihimpun melalui posko akan diverifikasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
PPKGBK mengimbau seluruh pekerja eks Hotel Sultan, baik yang berstatus pegawai tetap, kontrak, outsourcing, maupun bentuk hubungan kerja lainnya, untuk segera mendatangi posko dengan membawa dokumen pendukung agar proses pendataan berjalan cepat dan akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG