- Migrant Watch mendesak penegak hukum menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan sindikat perdagangan orang secara total.
- Konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) mengungkapkan bahwa perputaran uang sindikat tersebut sangat masif.
- Penyitaan aset pelaku TPPO bertujuan memutus aliran dana ilegal serta memberikan efek jera yang sangat kuat.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum untuk memiskinkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah agresif ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk meruntuhkan jaringan mafia yang meraup keuntungan besar dari eksploitasi manusia.
Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, mengungkap bahwa perputaran uang ilegal dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat masif, bahkan setara dengan industri migas.
"Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi," ungkap Mulyadi.
Atas dasar itu, hukuman kurungan fisik saja dinilai tidak lagi cukup untuk menimbulkan efek jera. Migrant Watch mendorong aparat penegak hukum melakukan terobosan finansial dengan menyita seluruh aset kekayaan milik sindikat.
"Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat," tegas Mulyadi.
Melalui penerapan pasal pencucian uang ini, negara diharapkan mampu melacak aliran dana mencurigakan, membekukan aset kekayaan para mafia, dan memutus sirkulasi keuangan sindikat hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar