- Migrant Watch mendesak penegak hukum menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan sindikat perdagangan orang secara total.
- Konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) mengungkapkan bahwa perputaran uang sindikat tersebut sangat masif.
- Penyitaan aset pelaku TPPO bertujuan memutus aliran dana ilegal serta memberikan efek jera yang sangat kuat.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum untuk memiskinkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah agresif ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk meruntuhkan jaringan mafia yang meraup keuntungan besar dari eksploitasi manusia.
Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, mengungkap bahwa perputaran uang ilegal dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat masif, bahkan setara dengan industri migas.
"Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi," ungkap Mulyadi.
Atas dasar itu, hukuman kurungan fisik saja dinilai tidak lagi cukup untuk menimbulkan efek jera. Migrant Watch mendorong aparat penegak hukum melakukan terobosan finansial dengan menyita seluruh aset kekayaan milik sindikat.
"Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat," tegas Mulyadi.
Melalui penerapan pasal pencucian uang ini, negara diharapkan mampu melacak aliran dana mencurigakan, membekukan aset kekayaan para mafia, dan memutus sirkulasi keuangan sindikat hingga ke akar-akarnya.
Berita Terkait
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan
-
Disebut Meninggal karena Kurang Minum, Migrant Watch Soroti Bekas Sayatan di Jenazah PMI NTT
-
Kejagung Tak Ampuni Tersangka Korupsi BGN, Pasal TPPU Menanti untuk Pulihkan Kerugian Negara
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan