News / Nasional
Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB
Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak pemerintah menjerat para mafia TPPO dengan pasal TPPU. (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Migrant Watch mendesak penegak hukum menerapkan pasal pencucian uang untuk memiskinkan sindikat perdagangan orang secara total.
  • Konferensi pers di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) mengungkapkan bahwa perputaran uang sindikat tersebut sangat masif.
  • Penyitaan aset pelaku TPPO bertujuan memutus aliran dana ilegal serta memberikan efek jera yang sangat kuat.

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil Migrant Watch mendesak aparat penegak hukum untuk memiskinkan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Langkah agresif ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk meruntuhkan jaringan mafia yang meraup keuntungan besar dari eksploitasi manusia.

Dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026), mantan anggota Satgas Sikat Sindikat, Mulyadi, mengungkap bahwa perputaran uang ilegal dalam bisnis penyelundupan tenaga kerja sangat masif, bahkan setara dengan industri migas.

"Pekerja migran ini kan dikatakan penghasil devisa terbesar kedua, atau migas, sehingga perputaran uangnya tinggi," ungkap Mulyadi.

Atas dasar itu, hukuman kurungan fisik saja dinilai tidak lagi cukup untuk menimbulkan efek jera. Migrant Watch mendorong aparat penegak hukum melakukan terobosan finansial dengan menyita seluruh aset kekayaan milik sindikat.

"Karena ini luar biasa, extraordinary, maka perjuangan kami adalah mendorong semua yang melakukan kejahatan kepada kemanusiaan terutama TPPO, kita tindak ke TPPO dan kita masukkan ke dalam tindakan TPPO. Selain tindak pidana perdagangan orang, mereka juga harus menjadi tindak pidana pencucian uang. Ini hukuman terberat," tegas Mulyadi.

Melalui penerapan pasal pencucian uang ini, negara diharapkan mampu melacak aliran dana mencurigakan, membekukan aset kekayaan para mafia, dan memutus sirkulasi keuangan sindikat hingga ke akar-akarnya.

Load More