- Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
- Kedua tersangka menjalani pelimpahan tahap dua beserta barang bukti setelah ditangkap kepolisian pada Jumat (19/6) pagi sebelumnya.
- Sebelum diserahkan ke kejaksaan, kedua tersangka sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati karena memiliki riwayat penyakit bawaan.
Suara.com - Babak baru kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus bergulir.
Dua tersangka utama, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa, resmi tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Senin, dengan penampilan yang mencolok.
Pantauan di lokasi, keduanya turun dari mobil pengawal dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Roy Suryo tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dilapisi baju tahanan, sementara tangannya terikat cable ties berwarna merah.
Saat berhadapan dengan kamera awak media, mantan Menpora itu sempat menunjukkan gestur perlawanan simbolis.
"Allahuakbar," teriak Roy Suryo sembari mengangkat kepalan tangannya ke udara di Kantor Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Senada dengan Roy, Dokter Tifa juga terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan yang turut terikat cable ties.
Sepanjang langkahnya menuju ruang jaksa, ia terus merapalkan doa.
"Hasbunallah wa ni'mal wakil," ucap Dokter Tifa lirih sembari berzikir.
Kedatangan mereka dikawal ketat oleh personel kepolisian. Selain menggiring kedua tersangka, petugas juga membawa sejumlah koper yang diduga kuat berisi barang bukti terkait kasus yang menjerat keduanya.
Baca Juga: Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
Sempat Dilarikan ke RS Polri
Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, proses penahanan keduanya sempat diwarnai drama kesehatan. Pada Jumat (19/6) sore, Roy Suryo dan Dokter Tifa harus menjalani pemeriksaan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Meski secara umum dinyatakan sehat, tim medis menemukan adanya penyakit bawaan (komorbid) yang memerlukan perhatian khusus. Kondisi tersebut membuat tim dokter merekomendasikan perawatan inap jangka pendek guna memastikan stabilitas kesehatan mereka sebelum menjalani proses hukum selanjutnya.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini memanas sejak Jumat (19/6) pagi. Berdasarkan informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA), Roy Suryo dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB di kediamannya.
Di saat yang hampir bersamaan, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) mengonfirmasi bahwa klien mereka juga ditangkap di apartemen pribadinya pada pukul 06.47 WIB.
Kini, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, publik menanti jalannya persidangan untuk membuktikan dugaan fitnah terkait ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek