- Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Roy Suryo dan dr Tifa dari RS Polri Kramat Jati, Minggu malam.
- Kedua tersangka kasus pencemaran nama baik akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sebelum proses pelimpahan.
- Tersangka dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.
Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dari RS Polri Kramat Jati, pada Minggu (21/6/2026) malam ini.
Kedua tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi itu akan dimasukan kembali ke Rutan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemindahan dilakukan sebelum pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.
"Update terakhir tersangka Tifa dan Roy Suryo akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan Polda Mtero Jaya," kata Budi kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).
Ia menyebut, keduanya akan diberangkatkan bersama penyidik menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada esok hari untuk proses tahap dua.
"Selanjutnya besok pukul 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk tahap 2," ungkapnya.
Menurut Budi, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS Polri terkait teknis pemindahan dari rumah sakit ke Rutan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Roy Suryo dan dr Tifa sempat menjalani rawat inap di RS Polri setelah hasil pemeriksaan kesehatan menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan medis.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menyebut kondisi kliennya secara umum baik, namun membutuhkan observasi lanjutan dari tim dokter.
Baca Juga: Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga