- Roy Suryo dan dokter Tifa meninggalkan RS Polri Kramat Jati pada Senin pagi untuk menjalani proses pelimpahan tahap kedua.
- Kedua tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya karena berkas perkara dugaan pencemaran nama baik ijazah Presiden Jokowi lengkap.
- Tersangka akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna memulai proses penuntutan atas perkara hukum yang sedang dijalani.
Suara.com - Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/6) pagi. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pelimpahan tahap II.
Roy Suryo dan dokter Tifa meninggalkan gedung rawat inap RS Polri sekitar pukul 06.40 WIB dengan pengawalan petugas. Roy mengenakan kemeja batik lengan panjang bernuansa cokelat, sedangkan dokter Tifa mengenakan pakaian hitam yang dipadukan dengan rompi tahanan berwarna oranye.
Saat keluar dari gedung, Roy sempat mengepalkan tangan ke udara sambil mengucapkan, "Allahuakbar, Allahuakbar," sebelum masuk ke mobil tahanan Polda Metro Jaya.
Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, keduanya dijadwalkan menjalani pelimpahan tahap II, yakni proses penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Dalam perkara ini, Roy Suryo dan dokter Tifa akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk memasuki tahap penuntutan.
Sebelumnya, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati pada Jumat (19/6) sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka tiba dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa secara umum dalam keadaan baik. Namun, tim dokter menemukan adanya penyakit penyerta yang memerlukan perhatian medis sehingga keduanya direkomendasikan menjalani perawatan inap untuk menjaga kondisi tetap stabil.
Kasus ini bermula dari penyelidikan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan bahwa Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut dokter Tifa ditangkap di apartemennya pada hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB.
Baca Juga: GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
Proses hukum terhadap kedua tersangka kini berlanjut ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek