- Kejaksaan Agung menyegel ribuan motor listrik terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 di gudang vendor.
- Penyidik tidak menyita kendaraan tersebut agar Badan Gizi Nasional dapat segera memanfaatkan dan mendistribusikannya ke berbagai daerah.
- Kejaksaan Agung terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan kelancaran pemanfaatan motor listrik tanpa menunggu putusan pengadilan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tindak lanjut pemanfaatan ribuan motor listrik yang menjadi salah satu objek dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan koordinasi akan dilakukan setelah proses penyegelan motor listrik di gudang penyedia rampung.
"Mungkin hari ini ya, tapi kami kan tidak sita semua. Jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya," kata Syarief saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih menyelesaikan proses penyegelan di sejumlah gudang milik vendor penyedia kendaraan tersebut.
"Hari ini selesai penyegelan untuk semuanya," ujarnya.
Syarief menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan dan memantau pergerakan motor listrik yang seharusnya telah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Meski disegel, motor listrik tersebut tidak disita. Dengan demikian, tanggung jawab perawatan tetap berada di tangan penyedia karena kendaraan masih berada di gudang dan belum diserahterimakan kepada penerima.
"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima masukan dari DPR RI mengenai pemanfaatan motor listrik tersebut. Karena hanya dilakukan penyegelan, kendaraan masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dan didistribusikan oleh BGN tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
"Ya, itu salah satu upaya kami. Makanya kami tidak melakukan penyitaan, karena kami hanya mengamankan," kata Syarief.
Nasib akhir ribuan motor listrik tersebut nantinya akan ditentukan oleh BGN dengan tetap berkoordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui