- Ruben Onsu melaporkan dugaan pelanggaran hak anak ke KPAI pada Senin, 22 Juni 2026 di Jakarta.
- Laporan tersebut menyoroti ketidakterlaksanaan kesepakatan waktu berkumpul dengan anak serta aktivitas media sosial yang dianggap kurang tepat.
- KPAI akan melakukan asesmen sebagai langkah awal sebelum Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.
"Anak juga tidak boleh dibawa ke dalam suatu lingkungan pekerjaan atau dipekerjakan yang mana kita menganggap bahwa itu adalah di luar jam belajarnya anak," kata dia.
Ia juga mengklaim terdapat situasi yang perlu didalami lebih lanjut terkait kondisi psikologis anak.
Kubu Ruben menduga ada tekanan tertentu yang memengaruhi hubungan anak dengan ayahnya. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses asesmen oleh KPAI.
"Nanti itu tinggal didalami dan diperiksa bagaimana kebenarannya," ujar Minola.
Di tengah polemik yang terus berkembang, Minola menegaskan persoalan yang diperjuangkan kliennya bukanlah konflik pribadi antara mantan suami dan istri, melainkan hak anak untuk tetap memiliki hubungan yang sehat dengan kedua orang tuanya.
"Meskipun telah terjadi perceraian antara ayah dan ibu, tapi tidak ada mantan ayah dan tidak ada mantan ibu, tidak ada mantan anak," ucap Minola.
Ia juga memastikan langkah hukum akan segera ditempuh. Menurutnya, pengaduan ke KPAI menjadi tahap awal sebelum gugatan hak asuh anak diajukan ke pengadilan.
Pihak Ruben Onsu berencana mendaftarkan gugatan tersebut pada pekan ini.
"Ini langkah pertama sebelum kami maju ke langkah-langkah berikutnya termasuk langkah untuk mengajukan gugatan hak asuh anak," tuturnya.
"Dalam minggu ini kalau tidak ada halangan kita akan daftarkan," Minola menambahkan.
Baca Juga: Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
Berita Terkait
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT
-
Dipicu Masalah Asmara! Caddy Golf di Tangerang Dianiaya: Kepala Sobek, Kening dan Bibir Lebam-lebam
-
Lima Hari Baru Bersih, 55,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Gendong Muara Baru