- Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal dan Wamenaker Afriansyah Noor melakukan koordinasi strategis pada 11 Juni terkait perlindungan tenaga kerja.
- Pemerintah membahas revisi regulasi alih daya serta perlindungan kesejahteraan pengemudi ojek online sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
- Kemenaker mengundang LKS Tripartit Nasional untuk menyempurnakan regulasi agar tercipta produk hukum berkeadilan bagi pengusaha dan para pekerja.
"Kita mengangkat isu Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Pak Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco memang meminta untuk revisi. Karena Presiden konsen benar masalah tentang pekerjaan alih daya ini," kata Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada media.
Said yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh ini menjelaskan bahwa cita-cita besar Presiden adalah memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja. Kendati demikian, disadari bahwa ada beberapa sektor penunjang spesifik yang masih membutuhkan skema alih daya.
Menjembatani hal tersebut, kalangan buruh mengusulkan agar penggunaan tenaga alih daya dibatasi hanya untuk empat sektor pendukung utama, yaitu layanan boga (catering), keamanan (security), pengemudi (driver), dan kebersihan (cleaning service). Di luar empat sektor tersebut, diharapkan pekerja dapat direkrut sebagai karyawan langsung.
Guna mematangkan draf revisi ini, komunikasi tripartit dijadwalkan akan kembali berlanjut pada awal pekan depan. Dialog lanjutan tersebut akan dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wamenaker Afriansyah Noor, serta jajaran Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial.
Said Iqbal optimistis sinergi yang baik ini akan menghasilkan keputusan terbaik yang selaras dengan arahan Presiden.
"Apa yang diinginkan Presiden, gak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng," pungkas Said
Berita Terkait
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek