- Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal dan Wamenaker Afriansyah Noor melakukan koordinasi strategis pada 11 Juni terkait perlindungan tenaga kerja.
- Pemerintah membahas revisi regulasi alih daya serta perlindungan kesejahteraan pengemudi ojek online sesuai instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.
- Kemenaker mengundang LKS Tripartit Nasional untuk menyempurnakan regulasi agar tercipta produk hukum berkeadilan bagi pengusaha dan para pekerja.
"Kita mengangkat isu Permenaker Nomor 7 Tahun 2026. Pak Presiden Prabowo melalui Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco memang meminta untuk revisi. Karena Presiden konsen benar masalah tentang pekerjaan alih daya ini," kata Said Iqbal saat memberikan keterangan kepada media.
Said yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh ini menjelaskan bahwa cita-cita besar Presiden adalah memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja. Kendati demikian, disadari bahwa ada beberapa sektor penunjang spesifik yang masih membutuhkan skema alih daya.
Menjembatani hal tersebut, kalangan buruh mengusulkan agar penggunaan tenaga alih daya dibatasi hanya untuk empat sektor pendukung utama, yaitu layanan boga (catering), keamanan (security), pengemudi (driver), dan kebersihan (cleaning service). Di luar empat sektor tersebut, diharapkan pekerja dapat direkrut sebagai karyawan langsung.
Guna mematangkan draf revisi ini, komunikasi tripartit dijadwalkan akan kembali berlanjut pada awal pekan depan. Dialog lanjutan tersebut akan dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wamenaker Afriansyah Noor, serta jajaran Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial.
Said Iqbal optimistis sinergi yang baik ini akan menghasilkan keputusan terbaik yang selaras dengan arahan Presiden.
"Apa yang diinginkan Presiden, gak boleh ada hambatan. Kalau ada hambatan komunikasi, kita duduk bareng-bareng," pungkas Said
Berita Terkait
-
Aturan Outsourcing Bakal Dirombak Total, Ini Kata Said Iqbal dan Wamenaker
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi