- Polisi menggeledah kamar kos di Cileunyi, Bandung pada Selasa (23/6/2026) guna menyita barang bukti terkait kasus penyekapan YTR.
- Korban YTR ditemukan dalam kondisi kritis akibat disekap dan disiksa selama tiga tahun oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
- Polda Jawa Barat menetapkan Taufik sebagai tersangka dan membentuk tim gabungan untuk memburu pelaku yang masuk DPO.
Suara.com - Polisi menyita sejumlah barang dari kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penyiksaan terhadap YTR (29) selama tiga tahun. Penyitaan dilakukan saat tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Selasa (23/6/2026).
Sejumlah barang yang diamankan antara lain helm, pakaian, tas, hingga benda lain yang dibungkus menggunakan plastik bening berukuran besar dan koper.
Proses olah TKP berlangsung selama lebih dari dua jam dan menyedot perhatian warga sekitar. Petugas Inafis terlihat beberapa kali keluar masuk kamar sebelum membawa barang bukti ke kendaraan kepolisian.
Ketua RT 1 RW 7 Kampung Cijambe, Ahmad Solihin, mengatakan penggeledahan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia mengaku sempat melihat petugas membawa sejumlah barang dari dalam kamar yang diduga ditempati korban dan tersangka.
"Ada barang bukti yang dibawa seperti helm, apa gitu semacamnya. Udah dibungkus tadi," katanya.
Hingga kekinian, polisi belum mengungkap secara rinci keterkaitan barang-barang yang disita dengan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
Barang bukti itu akan didalami untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang dialami korban.
Kasus ini mencuat setelah YTR, warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat. Korban diduga disekap dan dianiaya oleh kekasihnya, Taufik Hidayat (30).
Baca Juga: Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
Polda Jawa Barat saat ini masih memburu Taufik yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan membentuk tim gabungan untuk menangkap pelaku.
Dalam proses pengejaran, Polda Jabar menggandeng Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga Meta untuk melacak jejak digital tersangka. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun korban lain dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi