News / Nasional
Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Wakil Presdien Gibran Rakabuming Raka. (foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Lembaga Imparsial mencatat 1.047 pembela HAM mengalami serangan represif selama masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
  • Bentuk serangan meliputi intimidasi, kekerasan fisik, hingga penangkapan massal terhadap aktivis, mahasiswa, akademisi, jurnalis, dan berbagai kelompok lainnya.
  • Pemerintah diduga menggunakan narasi stigmatisasi dan pendekatan militerisme untuk memposisikan kritik sipil sebagai ancaman terhadap keamanan nasional.

Suara.com - Ancaman terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan. Lembaga pemantau HAM Imparsial mencatat sedikitnya 1.047 pembela HAM mengalami berbagai bentuk serangan selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran kertas posisi bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam" di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Peneliti Imparsial, Wira Piliang, menilai negara cenderung menggunakan pendekatan represif yang berujung pada kriminalisasi terhadap pembela HAM.

Korban serangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari aktivis HAM, pegiat lingkungan, buruh, mahasiswa, akademisi, jurnalis, influencer, hingga kelompok musik.

Menurut Wira, pola represi saat ini tidak lagi hanya menyasar individu, tetapi diarahkan untuk melumpuhkan gerakan massa melalui penangkapan dalam skala besar.

"Ada strategi represi yang tidak lagi menyasar individu, namun adanya kesengajaan untuk melumpuhkan aksi massa dengan penangkapan sewenang-wenang berskala besar," kata Wira.

Berbagai bentuk serangan yang ditemukan antara lain ancaman digital melalui WhatsApp, intimidasi, penganiayaan, perusakan kendaraan, hingga kekerasan fisik seperti penyiraman air keras.

Imparsial mencatat, dari total korban tersebut, sebanyak 959 pembela HAM berasal dari massa aksi Agustus 2025. Dari jumlah itu, 612 orang divonis bersalah.

Lembaga itu juga menemukan dugaan keterlibatan aparat dalam sejumlah kasus. Dari keseluruhan peristiwa, pelaku serangan diduga melibatkan 10 personel kepolisian, tujuh personel TNI, serta 19 orang tak dikenal.

Baca Juga: PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?

Peneliti Imparsial, Riyadh Putuhena menilai serangan pembela HAM juga diiringi kebangkitan militerisme, dalam peluncuran Kertas Posisi dan jumpa media bertajuk "Militerisme Menguat, Pembela HAM Dibungkam", Jakarta, Kamis (23/6/3026). [Suara.com/Cornelius Juan Prawira]

Militerisme Dinilai Bangkit

Peneliti Imparsial lainnya, Riyadh Putuhena, menilai meningkatnya serangan terhadap pembela HAM tidak bisa dilepaskan dari menguatnya militerisme dalam ruang sipil.

Menurut dia, militerisme tidak sekadar dimaknai sebagai kembalinya dwifungsi militer, melainkan cara pandang yang menempatkan keamanan di atas partisipasi warga negara.

Ia bahkan menyebut era pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai periode yang berbahaya bagi pembela HAM.

"Di bawah kekuasaan Prabowo-Gibran, ada pandemi serangan terhadap pembela HAM," ujar Riyadh.

Dalam kajiannya, Imparsial mencatat Presiden Prabowo sedikitnya delapan kali melontarkan narasi seperti "antek asing" dan "deep state" terhadap kelompok oposisi sipil.

Load More